Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur bakal pecat eks Kalaksa BPBD Sumbar mesum dengan dosen

Gubernur bakal pecat eks Kalaksa BPBD Sumbar mesum dengan dosen Ilustrasi Pasangan Mesum. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pasca diamankannya AE (57), mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat (Sumbar) yang kedapatan 'ngamar' dengan salah satu dosen di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Bukittinggi berinisial OS (40), Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebut AE akan diberi sanksi tegas.

"Semua tim sudah turun, mulai dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan MPP di tingkat provinsi sudah dikerahkan menyelidiki kasus ini, saya sudah terima, dengar, dan lihat secara detil apa yang dilakukan AE ini," ucap IP, begitu ia disapa saat ditemui merdeka.com di bilangan Sudirman, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (10/7) siang.

Menurut Irwan Prayitno, tindakan mesum AE yang saat ini menjabat sebagai Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sumbar itu jelas mencoreng institusi. Namun, untuk menindaknya tentu berlandaskan aturan kepegawaian sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Soal sanksi, Irwan tak mau berkomentar banyak. Sebab, aturan kepegawaian sudah menjelaskan sanksi sesuai tingkat kesalahan PNS.

"Secara internal di pemerintah, oknum AE akan ditindak sesuai aturan, tidak menutup kemungkinan dipecat, kalau urusan pribadi, itu haknya keluarga masing-masing. Mau lapor ke polisi, atau bagaimana, terserah mereka," tegas Gubernur.

Sebelumnya diberitakan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sumatera Barat dipergoki istri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), saat berduaan dengan dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Bukittinggi di kamar hotel bilangan Ulak Karang, Jalan S Parman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (9/7).

Informasi dihimpun merdeka.com di lokasi kejadian, kedua orang tersebut berinisial AE (57), diduga Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sumbar dan Os (40). Saat menggerebek, sang istri bernama Hilda Osmiati, sempat naik pitam begitu mengetahui suaminya berduaan dengan perempuan selingkuhan mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar tersebut.

"Karena tidak bisa diselesaikan di hotel tersebut, kami membawa ketiganya ke Mako Satpol PP Sumbar untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kasatpol PP Sumbar Zul Aliman kepada merdeka.com.

Sambung Zul Aliman, pihaknya diminta oleh Hilda Osmiati agar Satpol PP Sumbar menjalankan aturan sesuai dengan peraturan daerah (Perda) berlaku.

"Istri dari oknum ASN ini meminta agar diselesaikan secara aturan berlaku, ketiganya masih berada di Satpol PP Sumbar," sambung Zul Aliman.

Sementara itu, Hilda Osmiati mengaku kesal dan kecewa dengan tindakan sang suami yang membuatnya sudah tak bisa lagi memendam amarah.

"Sangat kecewa saya, seorang panutan keluarga dan ASN bisa berbuat hal yang demikian," ucap perempuan yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok tersebut singkat kepada awak media.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP