Gubernur Lampung Ingatkan Warga Menunda Mudik, ASN Dilarang Keluar Daerah

Merdeka.com - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengimbau warga menunda melakukan perjalanan untuk mudik menjelang Lebaran guna menekan risiko penularan Covid-19.
"Masyarakat diimbau menghindari kegiatan mudik terlebih dahulu untuk mengantisipasi adanya persebaran Covid-19," katanya di Bandarlampung, Senin (29/3) seperti dilansir Antara.
"Aparatur sipil negara tidak diperbolehkan untuk keluar daerah, dan ini harus dilaksanakan untuk membantu mencegah adanya persebaran Covid-19," ujarnya.
Gubernur juga meminta pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya meningkatkan pengawasan lalu lintas warga di daerah masing-masing.
"Kabupaten dan kota harus menjaga masyarakatnya, dengan cara selalu mendeteksi setiap orang yang keluar masuk ke daerahnya," katanya.
"Kepala daerah juga harus mengeluarkan larangan pegawai untuk bepergian ataupun mudik," ia menambahkan.
Pemerintah pusat meniadakan libur panjang menjelang perayaan Lebaran atau Idul Fitri 1442 Hijriah guna menekan risiko penularan Covid-19.
Pemerintah memberlakukan larangan mudik bagi seluruh warga mulai dari 6 hingga 17 Mei 2021 untuk mencegah peningkatan mobilitas yang berpotensi menimbulkan lonjakan penularan virus corona.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya