Gubernur Sumsel Sebut Perintah Mendagri Soal Protokol Kesehatan Tak Bisa Dipukul Rata
Merdeka.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan Covid-19. Hanya saja, instruksi tersebut tak bisa digeneralisasi karena kondisi setiap daerah berbeda.
Deru menilai instruksi tersebut sebagai peringatan bagi kepala daerah untuk disiplin dalam penegakan protokol kesehatan. Apalagi di dalamnya mengatur sanksi bagi kepala daerah yang lalai, bahkan hingga pemberhentian.
"Instruksi Mendagri itu harus ditanggapi serius oleh setiap kepala daerah di Sumsel, harus dapat menjalankannya," ungkap Deru, Kamis (19/11).
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Apa pesan Pj Gubernur Kaltim untuk masyarakat Kalimantan Timur? 'Mendekati Pemilu tolong jaga ketertiban dan kemanan. Salurkan hak pilih, jangan ada yang golput!' pesan Akmal Malik saat meninjau Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jalan Poros Tikah RT 14 Nomor 5, Ujoh Bilang Kecamatan Long Bagun Mahulu, Jumat(26/1/2023).
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Bagaimana Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan? Kemenkes berkomitmen untuk mengoptimalkan daftar patogen prioritas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat surveilans rutin, termasuk program ILI (Influenza-like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infections).
-
Kenapa Heru Budi minta camat dan lurah berhati-hati menjelang Pemilu 2024? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan kepada seluruh camat dan lurah untuk berhati-hati dalam bersikap menjelang Pemilu 2024. Heru meminta seluruh ASN untuk tetap netral.
-
Dimana kemacetan semakin parah di Jakarta? Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
Namun, kata dia, instruksi itu tidak serta merta dapat digeneralisir karena kondisi masing-masing daerah berbeda. Apalagi saat ini tak satu pun daerah di Bumi Sriwijaya berstatus zona merah Covid-19.
"Kalau DKI Jakarta atau Jawa Barat pasti lebih ketat karena lagi PSBB, orang tidak bisa berkumpul," kata dia.
Meski demikian, pihaknya sejak awal telah memberlakukan pengetatan aktivitas warga selama pandemi. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi Covid-19. Pergub ini jadi pedoman pemerintah kabupaten dan kota. Mereka juga sudah terbitkan perwali atau perbup.
"Tapi memang tidak ada sanksi khusus bagi kepala daerah, kami berikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, mulai dari sanksi sosial hingga administrasi, tapi berlaku juga bagi kepala daerah," kata dia.
"Sampai sekarang pergub belum dicabut, saya minta masyarakat tetap beraktivitas tapi terapkan protokol kesehatan," sambungnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaGubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengisyaratkan bakal menetapkan status tanggap darurat bencana asap karena kualitas udara nyaris menembus ambang batas.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaJakarta masih masuk kategori kota dengan tingkat polisi udara buruk pada Senin (21/8) pagi ini.
Baca SelengkapnyaKarena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.
Baca SelengkapnyaMenhub minta KAI melakukan ramp check secara menyeluruh agar perjalanan selamat.
Baca SelengkapnyaMobilitas kendaraan saat arus balik merujuk pada satu titik menuju Jakarta dan sekitarnya.
Baca Selengkapnya