Gugus Tugas Banyuwangi Tutup Pelaku Usaha yang Langgar Protokol Kesehatan
Merdeka.com - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi terus berkeliling mengevaluasi dan memantau pelaksanaan protokol kesehatan yang dijalankan para pelaku usaha. Setiap hari, secara bergiliran siang dan malam, tim berkeliling, mulai dari toko, kafe, restoran, hingga warung rakyat.
"Kami keluar-masuk tempat usaha untuk memastikan semua berjalan dengan baik. Intinya, ekonomi harus berjalan, kita semua harus kembali produktif, tapi juga harus optimal dalam penerapan protokol kesehatan agar terhindar dari segala macam jenis penyakit, termasuk Covid-19,” ujar Muhammad Yanuarto Bramuda, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, Senin (13/7).
Bramuda mengatakan, pada Minggu malam (12/7), ada 9 pelaku usaha yang dievaluasi berdasarkan hasil pemantauan, terdiri atas 3 toko dan 6 pelaku usaha kuliner.
"Sosialisasi sudah kami geber sejak awal Juni, simulasi sudah dijalankan. Penindakan tadi malam ini adalah bagian dari evaluasi kami terhadap apa yang telah kami sosialisasikan. Kami menemukan ternyata ada pelaku usaha yang tidak menaati protokol kesehatan. Sebagai sanksinya, tempat usaha tersebut ditutup sementara," kata Bramuda.
”Mohon maaf, kami perlu tegas, semua demi kesehatan dan keselamatan bersama, mengingat pandemi Covid-19 ini masih terjadi," imbuhnya.
Dalam pelaksanaan evaluasi tersebut, Gugus Tugas memeriksa fasilitas dan standard pelayanan. Seperti penataan meja dan kursi yang harus berjarak, fasilitas cuci tangan, pelayan yang wajib mengenakan masker dan sarung tangan, dan sebagainya.
"Kami menemukan ada pelayan yang mencopot maskernya. Ada pula pengunjung yang tidak memakai masker, langsung kami beri masker dan wajibkan dipakai saat itu juga. Kami mohon kerja sama semuanya. Kami ingin, pembeli maupun penjual sama-sama terjamin kesehatannya," tambah Bramuda.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi, Anacleto Da Silva, mengatakan, Gugus Tugas berulang kali melakukan sosialisasi protokol kesehatan ke para pelaku usaha.
"Sudah berkali-kali kami melakukan sosialisasi. Bahkan kami juga melakukan teguran dan peringatan, tapi masih juga melanggar," kata Leto.
Untuk toko, kafe, dan restoran yang melanggar, ditutup sementara minimal tiga hari. "Kami tutup sementara. Pemiliknya kami masukkan kelas pembinaan. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan apabila mau dibuka kembali, bahwa mereka akan taat protokol kesehatan dan siap kembali disanksi jika melanggar," kata Leto.
Dia menegaskan, apabila telah dibuka kembali, namun di kemudian hari melakukan pelanggaran lagi, tempat usaha akan dicabut surat izin usahanya.
"Kalau masih melanggar lagi, kami akan cabut surat izin usahanya,” ujarnya.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS
Pemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaPolresta Pekanbaru Perhatikan Kesehatan Polisi Penjaga Gudang KPU
Ketua KPU Kota Pekanbaru, Dr. Yusrizal, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru.
Baca Selengkapnya5 Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang Meninggal, Diduga Kelelahan
Lima petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal dunia seusai mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka diduga kelelahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaRatusan Petugas Pemilu di Garut Sakit usai Kelelahan Kerja Lebih dari 12 Jam, 2 Gugur dalam Tugas
Ratusan petugas pemilu di Garut jatuh sakit akibat kelelahan saat bertugas.
Baca SelengkapnyaDiduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa
Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Baca SelengkapnyaGus Ipul Cerita Strategi Pembangunan dan Tata Kelola Pemkot Pasuruan
Gus Ipul Cerita Strategi Pembangunan dan Tata Kelola Pemkot Pasuruan
Baca SelengkapnyaPetugas PPS dan Linmas di Bali Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp46 Juta
20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali sebelumnya jatuh sakit dan satu orang petugas Satuan Perlindungan Masyarakat.
Baca Selengkapnya