Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gunakan Protokol Ketat, Rutan Bandung Siap Terima Tahanan di Masa Pandemi

Gunakan Protokol Ketat, Rutan Bandung Siap Terima Tahanan di Masa Pandemi Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengelola Rumah Tahanan (Rutan) Bandung (Kebonwaru) mulai memfasilitasi kembali tahanan baru yang sempat terhenti di masa pandemi Covid-19. Mekanisme penerimaan kunjungan untuk warga binaan pun akan segera diatur dengan landasan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran virus.

Kepala Rutan Bandung Riko Stiven mengungkapkan, kebijakan ini tidak terlepas dari surat edaran penerimaan tahanan baru, namun untuk kategori tahanan pengadilan. Para tahanan ini harus melewati beberapa tahap pemeriksaan kesehatan secara ketat.

Tahanan baru harus melaksanakan rapid test, kemudian dicek kesehatannya oleh tim dokter Rutan Bandung. Jika hasilnya dinyatakan bisa masuk, tahanan tersebut tetap harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Orang lain juga bertanya?

"Enggak boleh keluar kamar selama 14 hari. Lalu masuk masa transisi selama enam hari. Diawasi juga oleh tim medis rutan pagi, siang dan malam," tuturnya.

Para tahanan yang sudah berada di dalam rumah tahanan akan dibatasi aktivitas yang berpotensi menyebarkan virus. Di antaranya, tidak lagi diperbolehkan berkunjung ke blok lain. Kegiatan olahraga yang rawan kontak fisik ditiadakan sementara.

“Paling (yang diperbolehkan) berjemur, itupun jadwalnya kita atur. Jadi nggak bersamaan. Istilahnya kita terapkan lockdown lokal. (Wadah) untuk makan pakai kertas minyak yang sekali pakai untuk makanan," kata dia.

Siapkan Bilik Kaca untuk Kunjungan

Di luar itu, ia menyiapkan mekanisme kunjungan dari luar untuk para tahanan. Salah satu fasilitas yang kemungkinan disiapkan adalah bilik kaca. Meski masih dalam pembahasan, ia menyebut semua itu agar kerinduan tahanan untuk bertemu dengan keluarga bisa tetap bisa dilakukan.

"Walaupun video call disiapkan, tetapi kalau nggak ketemu kurang puas," imbuhnya.

Ruangan yang akan dilengkapi dengan bilik kaca itu kemungkinan dipasang di sebelah barat Rutan Bandung. Ada 19 bilik yang disiapkan dengan ukuran kecil hanya untuk dua pengunjung.

“Kita tidak buat lubang di kacanya, karena khawatir nanti disalahgunakan dengan memasukkan barang terlarang. Durasi kunjungan akan dibatasi dari semula 30 menit menjadi 20 menit,” kata dia.

Proses kunjungan tersebut memang belum diberlakukan. Pihaknya menunggu instruksi lanjutan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). "Kalau sudah ada lampu hijau, kita sudah siap nggak harus mempersiapkan lagi" pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri

Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Satu Warga Palembang Suspek Cacar Monyet, Ini Gejala yang Muncul
Satu Warga Palembang Suspek Cacar Monyet, Ini Gejala yang Muncul

Gejala cacar monyet yang dialami pasien J bisa dilihat dari bentuk luka berwarna hitam yang muncul di tubuh lalu menyebar ke bagian lainnya.

Baca Selengkapnya
Ada Temuan 1 Kasus, Pemprov Jabar Jamin Kesiapan Tangani Kasus Cacar Monyet
Ada Temuan 1 Kasus, Pemprov Jabar Jamin Kesiapan Tangani Kasus Cacar Monyet

Sementara kasus cacar monyet di wilayah Ibu Kota sudah mencapai 25 orang yang sedang menjalani perawatan.

Baca Selengkapnya
Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum, Lapas Tarakan Gelar Razia Gabungan
Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum, Lapas Tarakan Gelar Razia Gabungan

Selama kegiatan razia berlangsung, seluruh personel memeriksa secara seksama setiap sudut kamar hunian.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan 2 Kasus Baru Cacar Monyet di Jakarta
Kemenkes Temukan 2 Kasus Baru Cacar Monyet di Jakarta

Kasus pertama cacar monyet terjadi pada Agustus 2022 lalu. Pasien itu pun sudah dinyatakan sembuh.

Baca Selengkapnya
Sukseskan Pemilu 2024, Polres Rohul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terpenuhi
Sukseskan Pemilu 2024, Polres Rohul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terpenuhi

Tahanan belum memiliki KTP akan dilakukan perekaman yang bekerja sama dengan Dukcapil.

Baca Selengkapnya
Pasien Mpox Bisa Isolasi Mandiri di Rumah, Ini Syaratnya
Pasien Mpox Bisa Isolasi Mandiri di Rumah, Ini Syaratnya

Pasien yang terjangkit virus cacar monyet (Mpox) tak harus dirawat inap.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Menkes Siapkan Tempat Karantina Khusus Penderita TBC
Jokowi Minta Menkes Siapkan Tempat Karantina Khusus Penderita TBC

Penyiapan tempat karantina ini untuk mencegah penularan TBC di Indonesia.

Baca Selengkapnya