Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Guru Ajak Siswi di Bali 'Threesome' Berstatus Janda dan Duda

Guru Ajak Siswi di Bali 'Threesome' Berstatus Janda dan Duda Guru di Bali Tega ajak Siswinya melakukaan hubungan badan. ©2019 Istimewa

Merdeka.com - Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, dua pelaku yang mengajak siswi untuk melakukan hubungan badan 'threesome' berstatus janda dan duda. Pelaku Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) yang merupakan Ibu Guru honorer diketahui sudah mempunyai dua anak.

"Iya statusnya janda dan laki-laki duda. Menurut pengakuan mereka duda dan janda tapi masih kita telusuri karena mereka mengaku pacaran," kata Vicky saat dihubungi, Kamis (7/11) sore.

Vicky juga menjelaskan, dari pengakuan para pelaku bahwa melakukan threesome baru sekali kepada korban.

"Pelaku baru sekali. Sebenarnya udah diiming-iming cuma keburu terungkap. Kalau dari hasil keterangan di WA-nya, pelaku itu sudah banyak membujuk rayu siswa lainnya. Ada lebih dari 3, cuma banyak yang tidak mau (diiming-imingi)," imbuhnya.

Dua pelaku ini ditangkap pada Kamis (7/11) kemarin subuh, ditempat indekosnya di Jalan Sahadewa Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali. Hal itu, diketahui dari laporan orangtua korban.

Korban Awalnya Tak Mau Cerita

Vicky juga mengungkapkan, bahwa awalnya korban tidak mau bercerita namun setelah dilakukan pendekatan baru mau bercerita atas peristiwa tersebut.

"Karena laporan orangtuanya terus kita lakukan bimbingan dari psikolog. Awalnya korban tidak mau cerita setelah kita melakukan pendekatan melalui psikolog akhirnya mau cerita," ujarnya.

Vicky menyebutkan, bahwa kondisi korban tentu masih trauma atas peristiwa tersebut dan saat ini korban masih melakukan aktivitas sekolahnya.

"Kondisi korban jelas trauma tapi tetap kita dampingi oleh psikiater kita.Untuk saat ini masih sekolah. Kita menjaga privasi korban," ujarnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP