Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Guru berstatus PNS di Siak cabuli siswi SMP berusia 14 tahun

Guru berstatus PNS di Siak cabuli siswi SMP berusia 14 tahun Ilustrasi Pencabulan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - LH (49), seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Siak Provinsi Riau ditangkap polisi setempat lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya yang masih belajar di bangku Sekolah Menengah Pertama berusia 14 tahun.

"Tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, di rumahnya salah satu desa di Kabupaten Siak pada tanggal 30 Juni 2017 lalu," kata ‎Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan‎, Minggu (16/7).

Perbuatan LH terungkap saat Ibu korban berinisial DS, mendapat kabar dari saksi berinisial S yang mengaku bahwa di dalam ponsel korban ada komunikasi tak senonoh.

"Kemudian si ibu menanyakan kepadanya. Katanya dia ada WhatsApp (WA) dengan LH. Dan selanjutnya apa yang telah dilakukan oleh anak saya," kata Restika menirukan DS.

Dari pengakuan korban inilah terungkap bahwa ia telah dilecehkan oleh tersangka pada Jumat (30/6) silam sekitar pukul 14.00 Wib.‎ Korban tak berani mengungkapkan perbuatan bejat gurunya tersebut lantaran takut karena diancam.

Setelah mengetahui yang dialami anaknya selama ini, ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

"Petugas akhirnya berhasil menangkap dan mengintrogasi LH. Saat ini tersangka ditahan di Polres Siak untuk proses pemeriksaan," pungkas Restika.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP