Guru di Jembrana diduga peras eksodus asal Timor Timur

Merdeka.com - Niat baik pemerintah pusat untuk membantu para eksodus Timor Timur berupa bantuan dana kompensasi kepada korban politik ternyata tersandung oleh ulah sejumlah pihak tidak bertanggung jawab.
Seperti yang terjadi terhadap para eksodus asal Timor Timur di Kabupaten Jembrana. Dari rencana dana yang akan diterima sebesar Rp 10 juta per orang, mereka harus rela kehilangan 60 persen dari jumlah tersebut, karena diduga dipotong oleh petugas berinisial SB, warga Kelurahan BB Agung yang mengurus administrasi.
Celakanya lagi, yang menjadi korban pemotongan tersebut kebanyakan dari anggota Polri, TNI dan PNS yang pernah bertugas di Timor Timur. Meskipun dana kompensasi tersebut belum dicairkan oleh pemerintah pusat, tetapi para eksodus tersebut malah diminta menyetorkan sejumlah uang terlebih dahulu kepada SB, yang notabennya seorang guru di SMPN 6 Negara.
"Memang kami diminta menyetorkan uang terlebih dahulu sebelum bantuan tersebut cair. Kalau tidak mau mambayar dulu, blangko atau formulir kelengkapan tidak diberikan," ujar salah seorang eksodus dari Timor Timur yang juga anggota polisi dari jajaran Polres Jembrana, Minggu (16/10).
Menurutnya, jumlah dana yang harus disetorkan lebih dulu kepada SB sebesar Rp 6 juta dengan perincian Rp 2 juta untuk kas, sementara Rp 4 juta untuk jasa pengurusan administrasi.
Dengan potongan ini, masing-masing orang hanya berhak menerima Rp 4 juta. Padahal bantuan dari pemerintah pusat per orang Rp 10 juta.
"Saya sendiri tidak mau bayar, banyak juga yang tidak mau membayar, tapi ada banyak yang sudah membayar. Takutnya nanti bantuan itu tidak cair kan hilang uang kami," imbuhnya.
Menurutnya, banyak teman-temannya mengeluh karena jumlah potongan melebihi 50 persen. Di samping itu potongan tersebut juga tidak jelas terutama untuk kas serta terlalu memberatkan.
"Kami minta ini ditelusuri dan diusut, agar jangan sampai menguntungkan pribadi oknum itu karena jumlah eksodus sekitar 150 orang lebih. Kalau begini percuma saja kami diberi bantuan oleh pemerintah," tutupnya.
Sementara itu Kadis Sosial Pemkab Jembrana I Wayan Gorin dikonfirmasi membenarkan ada bantuan untuk para eksodus Timor Timur, baik itu untuk TNI, Polri, PNS dan masyarakat umum. Bantuan tersebut dari pemerintah pusat.
Jumlah bantuan tersebut besar Rp 10 juta bagi setiap orang. Namun pelaksanaan pencairannya belum bisa dipastikan menunggu dari BNI karena nantinya pencairan melalui bank pelat merah tersebut.
"Bantuan itu tidak boleh dipotong sepeser pun. Artinya masing-masing orang mendapatkan sepuluh juta rupiah. Juga tidak ada biaya administrasi," tutup Gorin. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya