Haris Azhar Heran Dewi Tanjung Polisikan Novel: Apa Dia Ahli Medis?
Merdeka.com - Tim Advokasi Novel Baswedan, Haris Azhar, menanggapi laporan polisi yang dibuat Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung terhadap Novel Baswedan.
Menurut dia, Dewi Tanjung tak memiliki kapasitas memberikan penilaian bahwa penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK adalah rekayasa. Dewi Tanjung bukanlah seorang ahli medis, atau jurnalis.
Kalau pun Dewi Tanjung memiliki latar belakang profesional harusnya menjelaskan dengan kerangka sesuai keahliannya.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang mendampingi Tengku Dewi di persidangan? Tengku Dewi tampak tidak sendirian. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya saat datang ke pengadilan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Bagaimana advokasi dapat dilakukan? Advokasi bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti menyuarakan pendapat, melakukan lobi-lobi ke pihak-pihak terkait, dan melakukan aksi-aksi protes atau demonstrasi.
"Apakah dia kriminolog, jurnalis, ahli medis, dia menjelaskan ukuran-ukuran medis, kriminolog, ukuran jurnalisme," ucap Haris di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sabtu (9/11).
Saat ini, Tim Advokasi Novel Baswedan sedang berdiskusi mengambil jalur hukum terkait laporan Dewi Tanjung. Meski, polisi bisa mengambil sikap tanpa ada Novel melaporkan balik.
"Bahwa yang disampaikan dia (Dewi Tanjung) tidak punya rujukan dan yang digunakan pelintiran broadcast. Terus dipakai argumentasi pakai pandangan mata langsung ke TV yang nyomot gambar Novel diperban tapi matanya ga," papar dia.
Kendati, Haris melihat sisi positif kehadiran Dewi Tanjung ditengah lambannya pengusutan kasus yang mencederai mata Novel Baswedan.
"Bagus juga ya ada orang kayak begini makin menunjukan dan mengingatkan publik dengan munculnya orng seperti ini makin menunjukan bahwa pepesan kosong disekitar istana dan juga penegak hukum makin terasa," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sandra Dewi diisukan telah menyandang status tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah
Baca SelengkapnyaPuspomad akan membeberkan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus Mayor Dedi.
Baca SelengkapnyaAiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa laporan polisi terkait kejadian dugaan pelecehan seksual itu tidak ada.
Baca SelengkapnyaKedatangan prajurit yang dipimpin Mayor Dedi Hasibuan, guna berkoordinasi dengan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan
Baca SelengkapnyaPolda Jambi masih berupaya mengungkap kematian tidak wajar santri berinisial AH di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaMotif Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan: Unjuk Kekuatan Pengaruhi Proses Hukum
Baca SelengkapnyaSebelumnya, kedatangan puluhan anggota TNI itu dipimpin oleh penasihat hukum dari Kumdam I Bukit Barisan yakni Mayor Dedi Hasibuan.
Baca SelengkapnyaAlasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi diketahui telah dilakukan klarifikasi oleh Puspom TNI pada Rabu (9/8) kemarin.
Baca Selengkapnya