Harun Masiku Kabur ke Singapura, KPK Bantah Kecolongan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kecolongan atas kaburnya mantan Caleg PDIP Harun Masiku ke Singapura. Harun disebut sudah berada di Singapura dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu, 8 Januari 2020.
"Kami tidak melihatnya dari sisi ada kebocoran (soal OTT) atau tidak. Kami tidak melihatnya dari sisi itu (kecolongan)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Firki di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1).
Ali Fikri mengklaim pihak lembaga antirasuah sudah mengantisipasi kaburnya Harun Masiku ke luar negeri. Menurut Ali, dalam rangkaian OTT, KPK tidak hanya mengandalkan penyadapan. Terdapat sejumlah kegiatan dan strategi tertutup lainnya yang dilakukan tim KPK.
-
Bagaimana Harun Masiku kabur dari KPK? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Bagaimana KPK menyita barang Hasto? Penyitaan itu dilakukan oleh salah seorang penyidik bernama Rossa Purbo Bekti. Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
"Tentu ada pertimbangan-pertimbangan strategis dari penyidik, bagaimana kemudian bisa menyikapi adanya hal-hal itu. Kami sudah mengantisipasinya," kata dia.
Meski demikian, Ali mengaku mengetahui keberadaan Harun di Singapura dari pernyataan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM hari ini. Ali mengatakan, KPK akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Ditjen Imigrasi mengenai informasi tersebut.
"Kita tahu dari Humas (Ditjen) Imigrasi telah menyampaikan bahwa keberadaan dari tersangka HAR tidak berada di Indonesia. Tentunya dari kemarin kami sudah koordinasi dengan Imigrasi dan aparat penegak hukum lain," kata dia.
Meski Ditjen Imigrasi menyebut Harun bertolak ke Singapura, Ali Fikri menyatakan KPK akan bekerjasama dengan beberapa pihak untuk memastikan kembali soal keberadaan Harun.
Ali memastikan KPK akan terus memburu Harun. KPK akan menjalin kerja sama dengan kepolisian maupun Kementerian Luar Negeri untuk menangkap Harun dan menyeretnya ke Indonesia.
"Tentu kami akan bekerjasama dengan lembaga yang ada di luar negeri, Kementerian Luar Negeri dan melakukan penangkapan, untuk yang bersangkutan dibawa ke KPK," kata Ali Fikri.
Harun Masiku Pergi ke Singapura Pada 6 Januari 2020
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut politikus PDIP Harun Masiku tercatat bertolak ke luar negeri pada 6 Januari 2020 kemarin. Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari, ke Singapura," ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, Senin (13/1).
Dengan demikian, saat operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan KPK terhadap Wahyu, eks Caleg DPR RI dari PDIP itu tengah berada di Singapura. Operasi senyap diketahui dilancarkan tim penindakan KPK pada Rabu, 8 Januari 2020.
Arvin mengatakan, berdasarkan data Imigrasi, Harun belum kembali ke Indonesia. "Berdasarkan data informasi yang kami peroleh, sudah tercatat di luar negeri," kata Arvin.
Selain itu, menurut Arvin, sejauh ini belum ada permintaan cegah dan tangkal atas nama Harun Masiku.
"Kalau permintaan secara administrasi untuk pencegahannya belum kami terima," kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum mantan Caleg DPR RI dari PDIP Harun Masiku menyerahkan diri ke lembaga antirasuah. Harun sudah dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Kami mengimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menghadap ke KPK," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/1).
Ghufron mengatakan, akan lebih baik jika Harun bersikap koperatif terhadap penegakan hukum di KPK. Namun jika tidak, menurut Ghufron, KPK tak segan memasukkan nama Harun sebagai buronan kasus korupsi, alias DPO.
"Kalaupun tidak (kooperatif), nanti kita akan tetap cari dan kita masukkan dalam DPO," kata Ghufron.
Ghufron mengatakan, pihaknya sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Berdasarkan kerjasama dengan Imigrasi, Ghufron mengetahui jika Harun tengah berada di luar negeri.
"Dengan Imigrasi kita sudah koordinasi. Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan sedang di luar negeri," kata Ghufron.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap beranggapan pencarian Harun terlalu gaduh.
Baca SelengkapnyaTim KPK langsung mengirim tim untuk membuktikan informasi tersebut. Lalu bagaimana hasilnya?
Baca SelengkapnyaHingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaAlex mendorong upaya yang dilakukan penyidik agar segera menyeret Harun Masiku ke publik.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tidak akan memberi ampun pihak-pihak yang ketahuan dengan sengaja menghalangi penyidikan tersangka korupsi Harun
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sempat mendapat kabar Harun tengah berada di Malaysia
Baca SelengkapnyaPenyokong diduga mengakomodir segala bentuk biaya hidup Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaHasto dan stafnya melayangkan protes keras karena ponselnya disita penyidik saat diperiksa menjadi saksi
Baca SelengkapnyaSaeful Bahri merupakan terpidana atas pemberian suap PAW Caleg DPR RI 2019-2024. Harun Masiku buron dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaSatu bulan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menerima informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri.
Baca SelengkapnyaKrishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.
Baca Selengkapnya