Hendak Dilelang, Mobil Aset First Travel Dipindahkan dari Kejari Depok
Merdeka.com - Sejumlah kendaraan milik PT First Travel siang tadi dipindahkan Kejaksaan Negeri Depok. Selama ini, mobil milik PT First Travel disimpan di Kejaksaan Negeri Depok semasa persidangan berjalan.
Jejeran kendaraan roda empat itu adalah mobil mewah dibeli Andika dan istrinya sebelum mereka mendekam di penjara.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Kosasih mengatakan, pihaknya memang memindahkan sejumlah barang bukti dari kejaksaan. Namun barang bukti itu tidak hanya milik First Travel.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang dipindahkan? Elon Musk mengatakan dia akan memindahkan perusahaannya keluar dari California. Dalam dua postingan pada hari Selasa X, miliarder itu mengatakan dia akan memindahkan markas SpaceX dari Hawthorne, California, ke Starbase, Texas, sebuah kota perusahaan yang sedang dibangun di bagian selatan negara bagian itu. Lalu, platform media sosial X akan berpindah dari San Francisco ke Austin, Texas.
-
Apa yang sedang dievakuasi ke Indonesia? Sebuah video beredar di media sosial Snack Video menampilkan narasi bahwa Indonesia sedang mengevakuasi 1.000 warga Palestina menggunakan kapal.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
Menurut dia, ada barang bukti milik kasus lain yang ikut dipindahkan yaitu kasus penipuan koperasi Pandawa.
"Jadi tidak hanya aset First Travel, ada barang bukti dari kasus yang lain seperti pandawa dan lainnya," kata Kosasih, Senin (18/11).
Area Parkir Kejari Depok Tak Lagi Dapat Menampung
Pihaknya memindahkan barang bukti dari halaman kejaksaan ke Jalan Siliwangi yang merupakan bekas gedung Kejaksaan Negeri Depok. Alasan pemindahan tersebut karena area parkir kejaksaan tidak lagi dapat menampung. Serta alasan lain karena untuk menjaga barang bukti tersebut.
"Kalau di sini kan penuh sekali ya, sulit juga area parkir. Bahkan kita kalau mau apel sampai kesulitan. Disana itu kantor kami juga, jadi bukan sewa tempat," ucapnya.
Ditanya banyaknya barang bukti mobil yang dipindahkan, pihaknya enggan menjawab. Ketika ditanya soal kasusnya pun pihaknya belum mau berkomentar. "Kalau soal itu (First Travel) nanti saja ya. Saya takut kesalahan, karena ini pimpinan juga sedang di Kejaksaan Agung," pungkasnya.
Aset First Travel Dilelang
Penderitaan korban penipuan agen perjalanan haji dan umrah First Travel tak kunjung usai. Setelah gagal pergi ke Tanah Suci, uang yang sudah dikeluarkan pun tak akan dikembalikan ke mereka. Uang mereka akan menjadi milik negara.
Hal ini, setelah ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan aset First Travel dirampas untuk negara dengan putusan kasasi Nomor 3096 K/Pid.Sus/2019.
"Bahwa sebagaimana fakta di persidangan barang-barang bukti tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukan oleh para Terdakwa dan disita dari para Terdakwa yang telah terbukti selain melakukan tindak pidana "Penipuan" juga terbukti melakukan tindak pidana "Pencucian Uang" oleh karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 39 KUHP juncto Pasal 46 KUHAP barang-barang bukti tersebut dirampas untuk Negara," demikian bunyi putusan MA.
Kejagung Upayakan Jalur Hukum
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku akan menempuh upaya hukum lain agar aset-aset mewah milik bos First Travel bisa dikembalikan ke para jemaah. Hal itu sesuai tuntutan yang diminta jaksa.
"Tuntutan kami adalah itu dikembalikan pada korban kemudian tapi putusan dari pengadilan tingkat banding dan asasi itu disita untuk negara," tegas Burhanuddin kepada wartawan usai pelantikan pejabat eselon I dan II di kantornya, Senin (18/11).
Sayangnya, Burhanuddin putusan Hakim PN Depok yang telah dikuatkan oleh Mahkamah Agung membuat pihaknya terkendala mengeksekusi tuntutan tersebut.
"Justru itu (eksekusinya seperti apa) karena keputusannya demikian kami kesulitan untuk eksekusinya, jadi kami akan upayakan, upaya hukum," sambungnya.
Mahkamah Konstitusi pun sudah menyatakan kejaksaan tak lagi bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK). "Tapi ini untuk kepentingan umum, kita upayakan apa mau kita biarkan aja, ini yuridis urusan yuridis kita lakukan tegak dengan pendekatan yuridis juga," tuturnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelelangan aset sitaan juga akan mengikuti perkembangan hasil persidangan. Sebab, langkah tersebut mesti mendapatkan izin dari pengadilan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengeksekusi barang bukti perkara penipuan bermodus aplikasi Binomo dengan terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga turut mencermati adanya perjanjian pranikah soal pemisahan harta dengan Sandra Dewi yang masih sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaLelang dilakukan lantaran vonis Rohadi dalam kasus korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor telah berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaKejagung menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah
Baca SelengkapnyaPotret rumah penyimpanan barang sitaan dan perampasan dari kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaHasil penggeledahan tersebut dimana penyidik Kejagung berhasil menyita kendaraan pribadi Harvey, Rolls Royce.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan aset-aset yang berkaitan dengan kasus korupsi timah ini akan disita dengan lebih dulu dilakukan analisis.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan temuan aset-aset tersebut adalah langkah nyata dari proses penelusuran dan pelacakan.
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu hasil dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Harvey Senin (1/4).
Baca Selengkapnya