Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hendropriyono Dukung Kejagung Razia Buku Ajaran Komunisme dan PKI

Hendropriyono Dukung Kejagung Razia Buku Ajaran Komunisme dan PKI Hendropriyono. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono mendukung langkah Kejaksaan Agung RI dan TNI untuk merazia buku-buku yang berisi paham provokatif dan berpotensi merusak anak bangsa.

"Semua buku yang isinya provokasi paham anti Pancasila, entah itu paham PKI seperti marxisme atau paham apapun yang bertujuan meracuni generasi muda kita, itu harus dirazia. Karena nantinya tumbuh generasi yang tidak lagi menyintai bangsanya, anti NKRI, anti Pancasila," kata Hendropriyono di kantornya, Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat, Senin (28/1).

Ketua Senat Dewan Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) itu menilai langkah cepat yang dilakukan pemerintah melalui Kejaksaan Agung dan TNI tersebut harusnya mendapat dukungan semua pihak.

"Langkah ini sudah benar, cepat dan tepat untuk sifatnya pencegahan. Jadi berbeda dengan razia buku yang pernah dilakukan aktivis LSM pada tahun 2001," tegasnya.

Hendropriyono menuturkan, buku-buku yang pernah dirazia sejumlah aktivis LSM tersebut sebenarnya adalah buku yang bernilai intelektual. Bahkan menjadi referensi karya-karya ilmiah seperti Filsafat Marx karangan Frans Magniz Suseno.

"Itu salah besar karena melanggar hukum yang mengatur bahwa larangan beredarnya sebuah buku seperti itu merupakan domain judikatif," tambahnya.

Adapun buku yang kini sedang dirazia pemerintah adalah buku-buku yang bersifat propaganda dan bertujuan menggalang opini umum. Dia menilai jika buku-buku itu tetap beredar, maka ujungnya bisa menjadi kekuatan pendesak agar pemerinta meminta maaf atas pelanggaran HAM terhadap PKI.

Dia melanjutkan, akibat provokasi PKI dan paham anti Pancasila yang makin marak berpotensi menimbulkan goncangan di masyarakat.

"Dalam keadaan kegoncangan itu, tindakan yang dilakukan pemerintah adalah bukan pelanggaran hukum. Tapi juga tidak sedang melaksanakan hukum. Keadaan yang demikian ini punya hukum sendiri yakni TAP MPR No.XXV Tahun 1966," tandas dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo angkat bicara mengenai penyitaan ratusan buku yang mengandung unsur komunisme di Kediri. Dia pun menyarankan untuk melakukan razia besar-besaran untuk menangani masalah peredaran masalah komunisme.

"Saya usulkan kalau mungkin ya lakukan razia besar-besaran saja, karena toko di berbagai tempat menyatakan 'ini bukan hanya di tempat saya di tempat lain ada' ini yang perlu dicermati lagi," Kata Prasetyo.

Tambahnya, Kejaksaan juga berencana membuat clearing house untuk mensortir konten terutama konten yang bernafaskan PKI. Diapun berterima kasih pada pihak yang sudah menemukan buku yang berisi ajaran komunisme itu.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hendropriyono Minta Masyarakat Tolak Rasisme
Hendropriyono Minta Masyarakat Tolak Rasisme

Hendropriyono mengingatkan, rasialisme bisa muncul dengan sendirinya di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Buka Catatan Milik Hasto Belum Dikembalikan, KPK Sebut Masih Diperlukan Penyidik
Buka Catatan Milik Hasto Belum Dikembalikan, KPK Sebut Masih Diperlukan Penyidik

Penyitaan buku catatan milik Hasto tidak ada kaitannya dengan agenda politik apa pun

Baca Selengkapnya
Aktivis '98 Ungkit Sikap Wiranto, Agum Gumelar dan SBY Terkait Penculikan yang Dituduhkan pada Prabowo
Aktivis '98 Ungkit Sikap Wiranto, Agum Gumelar dan SBY Terkait Penculikan yang Dituduhkan pada Prabowo

Aktivis '98 Benny Ramdhani menyebut, putusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) sudah jelas menyatakan bahwa Prabowo Subianto terlibat dalam penculikan aktivis '98.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hendropriyono soal Orang Toxic
VIDEO: Hendropriyono soal Orang Toxic "Kalau Ikut Pemerintahan Prabowo Jadi Racun, Membunuh!"

Hendropriyono juga mencontohkan orang toxic yang tidak menerapkan ajaran moral dari orang tua.

Baca Selengkapnya
Hasto Kesal Buku Arahan Megawati Terkait Pilkada 2024 Masih Disita KPK: Masuk Ranah Intervensi Hukum
Hasto Kesal Buku Arahan Megawati Terkait Pilkada 2024 Masih Disita KPK: Masuk Ranah Intervensi Hukum

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, ponsel dan buku partai miliknya masih disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Hendropriyono Soal Orang Toxic: Kalau Ikut Pemerintahan Prabowo akan Jadi Racun yang Membunuh
Hendropriyono Soal Orang Toxic: Kalau Ikut Pemerintahan Prabowo akan Jadi Racun yang Membunuh

Hendropriyono menganggap orang toxic adalah pihak yang anti kemapanan.

Baca Selengkapnya
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada

PDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Melawan Anggap KPK Sewenang Wenang Sampai Sita Buku Pilkada PDIP
VIDEO: Hasto Melawan Anggap KPK Sewenang Wenang Sampai Sita Buku Pilkada PDIP

Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Rony Talapesy melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas terkait tindakan penyidik yang tidak profesional.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai 514 DPC PDIP Gugat Penyidik KPK Usai Buku Catatan Hasto Disita
Ramai-Ramai 514 DPC PDIP Gugat Penyidik KPK Usai Buku Catatan Hasto Disita

514 DPC PDIP melayangkan gugatan terhadap penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Prabowo Titip ke BG Perintahkan Berani Berantas Korupsi & Judol di Hakordia 2024
VIDEO: Tegas Prabowo Titip ke BG Perintahkan Berani Berantas Korupsi & Judol di Hakordia 2024

Budi Gunawan menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto agar seluruh penegak hukum tidak ragu-ragu dalam memberantas korupsi

Baca Selengkapnya
Imparsial Terbitkan Buku 'Penculikan Bukan Untuk Diputihkan', Ada Cerita Istri Mendiang Munir
Imparsial Terbitkan Buku 'Penculikan Bukan Untuk Diputihkan', Ada Cerita Istri Mendiang Munir

Dalam konteks HAM, yang menjadi pijakan dijelaskannya yakni yang pertama memori kolektif korban dan kedua adanya kesamaan kronologis peristiwa.

Baca Selengkapnya