Hendropriyono Ingatkan Kivlan Zen Sudah Bukan Tentara, Harus Taat Hukum
Merdeka.com - Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono ikut angkat bicara terkait terjeratnya mantan Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen dalam kasus dugaan makar. Menurutnya, meskipun Kivlan Zen mantan tentara, tapi tetap harus mentaati hukum.
"Kalau pensiunan kan sudah bukan tentara, itu sudah sipil seperti saya rakyat biasa. Jadi, kita sesuai hukum," kata Hendropriyono usai menghadiri buka puasa bersama Ketua DPR Bambang Sosatyo di kediamannya, Jalan Widya Candra III, Jakarta Pusat, Senin (13/5).
Dia memberi saran kepada Kivlan Sen. Jika memang terbukti melakukan pelanggaran, maka harus mengikuti proses hukum yang berlaku. "Kalau ada pelanggaran hukum, ya konsekuen. Kalau tidak ya tidak," kata Hendro.
-
Siapa Jenderal TNI yang pernah menjabat KSAD, Panglima ABRI, dan Menhan? Tokoh militer TNI-AD asal Jambi ini merupakan satu-satunya Jenderal yang menjabat KSAD, Panglima ABRI, dan Menhan Indonesia dalam waktu yang bersamaan.
-
Bagaimana KGB mengintai Jenderal TNI? “Koper yang dibawa anggota staf Athan itu dibuka dan digeledah lagi oleh pihak Soviet saat anggota itu keluar kamar,“ kisah Sayidiman.
-
Siapa Komandan KNIL keturunan Indonesia? Johan Berenschot adalah salah satu letnan jenderal dan Komandan KNIL yang menjabat rentang tahun 1939-1941 yang merupakan satu-satunya orang yang memiliki darah asli Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Kenapa KGB mengintai Jenderal TNI? Kedatangan Mayjen Sayidiman, sebagai jenderal yang memiliki posisi penting di Dephankam Indonesia pasti menimbulkan kecurigaan pihak Uni Soviet.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Sebelumnya, mantan Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen memenuhi panggilan penyidik Bareskrim terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Pengacara Kivlan Zen, Pitra R Nasution mengungkapkan kliennya itu ditanya sekitar 26 pertanyaan saat diperiksa penyidik Bareskrim. Kivlan diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus makar.
"Sekitar 26 pertanyaan," kata Pitra kepada wartawan.
Pitra mengungkapkan penyidik memperlakukan kliennya secara baik. Kivlan telah mengklarifikasikan tuduhan-tuduhan yang tidak benar terhadap dirinya terkait dugaan aksi makar. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaHenri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PUSPOM TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.
Baca SelengkapnyaJokowi tak mau lagi ada korupsi di instansi atau jabatan yang strategis.
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono meminta seluruh prajurit tetap solid untuk melaksanakan tugas pokok juga fungsinya.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, masalah tersebut tidak perlu diperpanjang proses hukum harus terus berjalan.
Baca SelengkapnyaSosok jenderal intelijen Indonesia A.M. Hendropriyono datang ke Kemenhan untuk bersilaturahmi dengan juniornya Prabowo.
Baca SelengkapnyaHendropriyono menyatakan tidak ingin ikut campur dalam masalah pencapresan siapapun, baik Ganjar atau Prabowo.
Baca SelengkapnyaGurauan Luhut Binsar Pandjaitan sebut AM Hendropriyono awet muda di usia 79 tahun hingga diminta berhati-hati agar tak dilirik orang lain.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.
Baca SelengkapnyaDPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
Baca Selengkapnya