Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hendropriyono Ingatkan Kivlan Zen Sudah Bukan Tentara, Harus Taat Hukum

Hendropriyono Ingatkan Kivlan Zen Sudah Bukan Tentara, Harus Taat Hukum Kivlan Zen di Bareskrim. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono ikut angkat bicara terkait terjeratnya mantan Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen dalam kasus dugaan makar. Menurutnya, meskipun Kivlan Zen mantan tentara, tapi tetap harus mentaati hukum.

"Kalau pensiunan kan sudah bukan tentara, itu sudah sipil seperti saya rakyat biasa. Jadi, kita sesuai hukum," kata Hendropriyono usai menghadiri buka puasa bersama Ketua DPR Bambang Sosatyo di kediamannya, Jalan Widya Candra III, Jakarta Pusat, Senin (13/5).

Dia memberi saran kepada Kivlan Sen. Jika memang terbukti melakukan pelanggaran, maka harus mengikuti proses hukum yang berlaku. "Kalau ada pelanggaran hukum, ya konsekuen. Kalau tidak ya tidak," kata Hendro.

Sebelumnya, mantan Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen memenuhi panggilan penyidik Bareskrim terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Pengacara Kivlan Zen, Pitra R Nasution mengungkapkan kliennya itu ditanya sekitar 26 pertanyaan saat diperiksa penyidik Bareskrim. Kivlan diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus makar.

"Sekitar 26 pertanyaan," kata Pitra kepada wartawan.

Pitra mengungkapkan penyidik memperlakukan kliennya secara baik. Kivlan telah mengklarifikasikan tuduhan-tuduhan yang tidak benar terhadap dirinya terkait dugaan aksi makar. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan Aturan Hukum Penanganan KPK di Kasus Suap Kepala Basarnas
Penjelasan Aturan Hukum Penanganan KPK di Kasus Suap Kepala Basarnas

Kalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Jamin Penanganan Kasus Kabasarnas oleh POM TNI Bakal Objektif
Panglima TNI Jamin Penanganan Kasus Kabasarnas oleh POM TNI Bakal Objektif

Henri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PUSPOM TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.

Baca Selengkapnya
Mengevaluasi Jabatan Sipil Diisi Militer
Mengevaluasi Jabatan Sipil Diisi Militer

Jokowi tak mau lagi ada korupsi di instansi atau jabatan yang strategis.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan TNI Keberatan KPK Tetapkan Tersangka Kabasarnas: Militer Punya Ketentuan Sendiri
Blak-blakan TNI Keberatan KPK Tetapkan Tersangka Kabasarnas: Militer Punya Ketentuan Sendiri

"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."

Baca Selengkapnya
Profil Kepala Basarnas Baru Marsdya Kusworo Sang Penerbang Tempur
Profil Kepala Basarnas Baru Marsdya Kusworo Sang Penerbang Tempur

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono meminta seluruh prajurit tetap solid untuk melaksanakan tugas pokok juga fungsinya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Md Perintahkan Kasus Suap Kepala Basarnas Tuntaskan di Pengadilan Militer
VIDEO: Mahfud Md Perintahkan Kasus Suap Kepala Basarnas Tuntaskan di Pengadilan Militer

Menurut Mahfud, masalah tersebut tidak perlu diperpanjang proses hukum harus terus berjalan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Intelijen Mertua Eks Panglima TNI Datangi Prabowo di Kemenhan, Ada Apa?
Jenderal Intelijen Mertua Eks Panglima TNI Datangi Prabowo di Kemenhan, Ada Apa?

Sosok jenderal intelijen Indonesia A.M. Hendropriyono datang ke Kemenhan untuk bersilaturahmi dengan juniornya Prabowo.

Baca Selengkapnya
Hendropriyono Beri Pesan Mendalam ke Ganjar & Prabowo, Janji Setia ke Pemimpin Pancasilais
Hendropriyono Beri Pesan Mendalam ke Ganjar & Prabowo, Janji Setia ke Pemimpin Pancasilais

Hendropriyono menyatakan tidak ingin ikut campur dalam masalah pencapresan siapapun, baik Ganjar atau Prabowo.

Baca Selengkapnya
Di Usia 79 Tahun AM Hendropriyono Terlihat Segar, Luhut Bisikan 'Hati-hati Bang Nanti Banyak yang Melirik
Di Usia 79 Tahun AM Hendropriyono Terlihat Segar, Luhut Bisikan 'Hati-hati Bang Nanti Banyak yang Melirik

Gurauan Luhut Binsar Pandjaitan sebut AM Hendropriyono awet muda di usia 79 tahun hingga diminta berhati-hati agar tak dilirik orang lain.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Pemberian Pangkat Jenderal Bertentangan dengan Fakta Demokrasi
Sekjen PDIP: Pemberian Pangkat Jenderal Bertentangan dengan Fakta Demokrasi

Hasto mengingatkan masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.

Baca Selengkapnya
DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

Baca Selengkapnya