Hilangkan Motor, Ayu Dianiaya Mantan Suami

Merdeka.com - Warga Desa Adikarso, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, MA (27) menganiaya dan merampas perhiasan serta uang tunai milik mantan istrinya, Ayu (22).
Penganiayaan itu disebabkan karena Ayu meminjam motor milik MA. Motor itu lantas hilang dicuri dan menyebabkan MA naik pitam.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, penganiayaan yang berbuntut perampasan terjadi pada hari Sabtu (14/12) sekira pukul 13.00 WIB di rumah korban.
Pada mulanya, korban meminjam sepeda motor tersangka pada hari Kamis (12/12). Selanjutnya sepeda motor Honda Beat warna putih itu hilang dicuri pada hari Jumat sekira pukul 19.30 WIB.
"Mengetahui sepeda motor tersangka hilang, tersangka mendatangi korban dan meminta uang ganti rugi. Namun tersangka meminta dengan melakukan kekerasan," kata Rudy, Sabtu (21/12).
Sejumlah barang berharga dan uang tunai dirampas pada kejadian itu. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik korban. Adapun barang bukti itu berupa uang tunai Rp1.250.000,00, satu buah cincin emas, sepasang anting emas dan handphone.
"Total perampasan Rp5.500.000," ujarnya.
Di hadapan penyidik, tersangka telah mengakui perbuatannya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUH Pidana. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya