Hilangkan Motor, Ayu Dianiaya Mantan Suami
Merdeka.com - Warga Desa Adikarso, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, MA (27) menganiaya dan merampas perhiasan serta uang tunai milik mantan istrinya, Ayu (22).
Penganiayaan itu disebabkan karena Ayu meminjam motor milik MA. Motor itu lantas hilang dicuri dan menyebabkan MA naik pitam.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, penganiayaan yang berbuntut perampasan terjadi pada hari Sabtu (14/12) sekira pukul 13.00 WIB di rumah korban.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Bagaimana cara pelaku mencuri kursi roda? Dilakukan dengan cepat Mengutip Instagram @andreli_48, aksi tersebut dilakukan dengan cepat oleh kedua pelaku.Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.
-
Di mana kejadian pencurian kursi roda terjadi? Sebagaimana tertulis di keterangan, kejadian ini berlangsung di kawasan ruko wilayah Bekasi Utara.'Terjadi di area depan Ruko Telagamas, Duta Harapan, Bekasi Utara,' keterangan dalam video.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Kapan pesepeda dijambret? Kejadiannya berlangsung di siang bolong dan terjadi sangat cepat.
Pada mulanya, korban meminjam sepeda motor tersangka pada hari Kamis (12/12). Selanjutnya sepeda motor Honda Beat warna putih itu hilang dicuri pada hari Jumat sekira pukul 19.30 WIB.
"Mengetahui sepeda motor tersangka hilang, tersangka mendatangi korban dan meminta uang ganti rugi. Namun tersangka meminta dengan melakukan kekerasan," kata Rudy, Sabtu (21/12).
Sejumlah barang berharga dan uang tunai dirampas pada kejadian itu. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik korban. Adapun barang bukti itu berupa uang tunai Rp1.250.000,00, satu buah cincin emas, sepasang anting emas dan handphone.
"Total perampasan Rp5.500.000," ujarnya.
Di hadapan penyidik, tersangka telah mengakui perbuatannya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUH Pidana. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sontak mereka berteriak yang memicu warga berkerumun dan mengejar para pelaku.
Baca SelengkapnyaNamun saat itu korban lupa mencabut kunci sepeda motor dari kontaknya.
Baca SelengkapnyaKasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Sukaraja. Korban diminta melaporkan kejadian itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaTiba-tiba pelaku meminta korban bergantian membawa sepeda motor. Saat itulah penganiayaan dan penusukan terjadi.
Baca SelengkapnyaKorban bersama dua rekannya diteriaki maling saat ingin menarik mobil sewaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaVideo aksi begal di jalan sepi itu viral di media sosial
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Garut, NTH (26) dijebloskan ke penjara. Dia berhadapan dengan hukum karena menggelapkan sepeda motor istrinya SN (23).
Baca SelengkapnyaUntung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak.
Baca SelengkapnyaSebuah video seorang pengemudi mobil memukul pengendara motor di kawasan Demangan, Kota Yogyakarta viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi mendapati fakta baru bahwa AG yang melindas korban dengan motor
Baca SelengkapnyaUsai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban.
Baca Selengkapnya