HTI Samarinda demo desak polisi tangkap Ahok terkait surah Al Maidah
Merdeka.com - Kecaman terhadap pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, terus bergulir. Di kota Samarinda, ratusan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kalimantan Timur demonstrasi di kawasan simpang empat Voorvo, atau biasa disebut kawasan simpang empat Lembuswana, Jalan Letjen Suprapto. Mereka mendesak aparat menangkap dan mengadili Ahok.
Aktivis HTI memulai aksinya Minggu (16/10) sekira pukul 17.00 WITA. Dilengkapi dengan atribut HTI dan spanduk kecaman terhadap Ahok. Meski Ahok pada pernyataan sebelumnya telah meminta maaf, namun penafsiran Ahok terhadap surat Al Maidah ayat 51 telah menghina Islam.
"Penafsiran Al Maidah ayat 51 yang diutarakan Ahok telah menghina agama Islam, menghina ulama, menghina ayat suci Alquran," kata juru bicara HTI Kalimantan Timur Adi Viktoria, di sela aksinya.
-
Kenapa Cak Imin kaitkan AMIN dengan larangan kampanye di masjid? 'Amin,' jawab masyarakat. 'Singkatannya apa AMIN? Anies-Muhaimin. Jadi ono (ada) yang salat, sing nggak seneng (yang nggak suka) sama AMIN, moso (masak) 'waladdolin qobul' nggak mungkin. Nggak mungkin,' ucap Cak Imin.
-
Kenapa Atta Halilintar lapor polisi? Kepolisian menerima laporan dari YouTuber Atta Halilintar terkait berita bohong (hoaks) perceraian dan nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu (4/9) malam. 'Laporan sudah diterima semalam,' kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Gimana Atta Halilintar ngomong soal gelar haji? 'Doain yang terbaik, jangan dipanggil pak haji mulu saya. Di mana aja dipanggil pak haji, pak haji,' ujarnya dikutip dari KapanLagi.com.
-
Apa isi laporan Atta Halilintar? Kepolisian menerima laporan dari YouTuber Atta Halilintar terkait berita bohong (hoaks) perceraian dan nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu (4/9) malam.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Siapa yang dilaporkan Atta Halilintar? Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok. 'Terlapor nantilah, kalau ini jelas kita cari orangnya, akun tiktoknya kita lihat siapa yang bikin,' ujar AKP Nurma, seperti dilansir dari Antara.
Adi menegaskan, pernyataan Ahok yang terekam melalui video di YouTube dan menjadi viral di media sosial itu, jelas tidak bisa diterima.
"Ketika mengatakan memilih pemimpin non muslim haram hukumnya mengacu Al Maidah ayat 51, itu menghina alim ulama yang menyampaikan Alquran, dan Alquran itu sendiri. Tindakan Ahok tidak bisa diterima," ujar Adi.
"Ahok yang telah menghina alim ulama dan Alquran itu yang ingin disuarakan. Itu jelas-jelas menghina. Ini tidak ada kaitan dengan politik, yang jelas kita serukan secara nyata untuk menolak sikap Ahok seperti itu," tambahnya.
Kepada aparat Kepolisian, HTI juga meminta agar segera menindak Ahok, yang jelas menistakan Islam dalam pernyataannya dan terekam di video.
"Meminta aparat yang diberi kewenangan, untuk menangkap Ahok. Tidak perlu lagi penyelidikan. Ahok sudah gamblang melakukan penistaan agama," terangnya lagi.
Kasus Ahok, lanjut Adi, juga menjadi pembelajaran bagi pemimpin di daerah lainnya, agar lebih hati-hati dalam bertindak, memberikan pernyataan kepada publik.
"Pembelajaran bagi umat manusia, bagi pemimpin di seluruh daerah, hati-hati dalam berbicara. Terutama terkait agama," pungkas Adi, hingga mengakhiri aksinya petang ini.
Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian terkait polemik pernyataan Ahok tentang surah Al Maidah. Dari hasil kajian tersebut MUI menilai pernyataan Ahok yang mengutip surah Al Maidah ayat 51 menghina Alquran dan para ulama.
Kecaman terhadap Ahok datang dari berbagai daerah di Indonesia, dalam sepekan terakhir, meminta aparat segera menangkap Ahok lantaran telah menghina Alquran. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayor Dedi diduga merintangi penyelidikan kasus penipuan sertifikat.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca SelengkapnyaAksi Mayor Dedi Hasibuan meminta penangguhan penahanan tersangka jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaPimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Bali bereaksi keras terkait pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang viral diduga menista agama.
Baca SelengkapnyaKedatangan prajurit yang dipimpin Mayor Dedi Hasibuan, guna berkoordinasi dengan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan dilakukan di Kodam I Bukit Barisan.
Baca SelengkapnyaLukman menegaskan, masyarakat Indonesia harus bersatu menjaga demokrasi agar tidak dibajak oleh kepentingan penguasa.
Baca SelengkapnyaDedi akan menjalani sejumlah pemeriksaan buntut dari perbuatannya yang mendatangi Polrestabes Medan bersama puluhan anggota TNI pada Sabtu (5/8) kemarin.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaSomasi yang dilayangkan Timnas Amin itu telah diterima oleh Komisioner KPU RI August Mellaz.
Baca Selengkapnya