Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ibu bunuh dan simpan bayi dalam freezer dijerat pasal berlapis

Ibu bunuh dan simpan bayi dalam freezer dijerat pasal berlapis Pelaku buang bayi di freezer. ©2017 merdeka.com/nur aditya

Merdeka.com - Penyidikan terhadap Sa (24), seorang ibu bunuh bayi dan menyimpannya di dalam freezer, hingga kini masih berlangsung. Polisi akan mengenakan pasal berlapis kepada Sa.

"Sementara, kita terapkan semua pasal ya, termasuk pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit saat berbincang bersama merdeka.com, Jumat (4/8).

Selain itu, menurut Supit, penyidik juga menjeratnya dengan Undang-undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

"Kita jerat juga dengan undang-undang perlindungan anak. Di tahap awal ini, ya kita jerat dengan pasal berlapis kepada tersangka," ujar Dearystone.

Penerapan pasal per pasal nanti bergantung dari hasil pemeriksaan. Sebab yang diperoleh penyidik saat ini, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) masih bersifat sementara.

"Dari hasil pemeriksaan nanti, penyidik akan pilah dan tetapkan pasal yang benar-benar memenuhi unsur, dari yang diperbuatnya," sebut Dearystone.

Selain dua freezer yang dijadikan barang bukti, penyidik juga mengamankan gunting yang digunakan Sa untuk memotong tali pusar bayi.

Polisi juga masih berkesimpulan, Sa melakukan perbuatannya seorang diri, mulai dari proses persalinan, hingga bayi itu masuk dalam freezer dengan tali pusar bekas potong masih menempel di bayi malang itu.

"Gunting itu sudah kita amankan, karena dia gunakan memotong tali pusar anaknya," pungkas Dearystone.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP