IDI usulkan dokter tidak dipidana
Merdeka.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Dr Ilham Oetama Marsis Sp.OG mengusulkan agar dokter tidak diberikan hukuman pidana penjara mengingat seorang dokter masih bisa memberikan jasa pelayanan kesehatan.
"Misalnya seorang dokter dipenjara 10 bulan, 12 tahun, dia tidak bisa dimanfaatkan untuk pelayanan. Sayang jadinya," kata Marsis di Jakarta, Kamis (28/6).
Marsis mengambil contoh beberapa negara di luar negeri tidak memberikan hukuman pidana kepada dokter.
-
Siapa dokter pejuang kemerdekaan yang gugur ditembak Belanda di Jember? Raden Mas (RM) Soebandi merupakan seorang dokter sekaligus pejuang kemerdekaan Indonesia pada era Agresi Militer I dan Agresi Militer II.
-
Siapa yang terdampak dari kurangnya dokter? Pandemi Covid-19 telah menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya mempersiapkan perlindungan baik jiwa maupun kesehatan demi menjaga stabilitas keuangan keluarga.
-
Di mana dokter Soebandi gugur ditembak Belanda? Akhir Hayat Mengutip situs Begandring, dokter tentara sekaligus wakil komandan Divisi Damarwulan ini gugur ditembak tentara Belanda dalam sebuah penyergapan di Desa Karang Kedawung, Jember pada 8 Februari 1949.
-
Siapa yang mengalaminya di Indonesia? Riskesdas 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
-
Kenapa jumlah dokter di Indonesia masih rendah? Mengutip pernyataan Wakil Menteri Kesehatan, dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD, PhD, KEMD saat memberikan materi di acara yang sama, saat ini rasio jumlah dokter Indonesia masih tergolong sangat kecil, yaitu 0,47 dokter per 1.000 penduduk. 'Angka ini jauh di bawah standar WHO yang minimalnya 1 dokter per 1.000 penduduk,' ujar Dante.
-
Apa yang terjadi pada dokter Aulia Risma? Kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari menjadi perbincangan hangat masyarakat luas.
"Di beberapa negara di luar mereka tidak mengenal pelanggaran pidana, maka dari itu ada yang namanya mediasi yang mungkin saya usulkan kenapa itu tidak diberlakukan," kata Marsis.
Sementara itu, ahli hukum kesehatan dari Universitas Katolik Parahyangan Profesor, Wila Chandrawila Supriadi mengambil contoh negara Belanda yang tidak memberikan hukuman pidana kepada dokter.
"Di Belanda tidak ada dokter yang dipidana. Yang ada hanya ganti rugi," kata Wila.
Marsis menerangkan bahwa apa yang dilakukan oleh dokter itu sesuatu yang mempunyai kaitan dengan akibat.
"Akibat yang dilakukan dokter itu tidak bisa diduga, berbeda dengan profesi lain kalau melakukan tindakan produk atau hasilnya ada parameternya," jelas Marsis.
Dia menekankan yang terpenting bagi profesi dokter ialah bekerja sesuai dengan standar profesi, standar etika, standar kompetensi, dan standar pelayanan yang ada. Jika dokter sudah melakukan tugasnya sesuai dengan standar yang ditetapkan, segala sesuatu hasil tindakan yang tak bisa diduga merupakan risiko medis.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendatangkan dokter asing menuai polemik. Ada yang mendukung, ada pula yang menolak karena berbagai alasan.
Baca SelengkapnyaNamanya hingga kini tercatat sebagai orang Indonesia pertama yang menerima gelar Doktor di Universitas Gent, Belgia.
Baca SelengkapnyaBudi Gunadi Sadikin menegaskan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sudah mengizinkan pemerintah untuk mendatangkan dokter asing.
Baca SelengkapnyaMenurut Melki, pimpinan organisasi profesi kedokteran memiliki peran sangat penting untuk sama-sama bergerak menghapus budaya perundungan di dunia kedokteran.
Baca SelengkapnyaSelain mengisi kekosongan dokter di daerah terpencil, lanjut Azhar, mendatangkan dokter asing bertujuan mentransfer ilmu ke dokter lokal.
Baca SelengkapnyaPencopotan Budi Santoso dari Dekan FK Unair buntut pernyataannya yang menolak rencana Budi Gunadi Sadikin mendatangkan dokter asing.
Baca SelengkapnyaAksi akan digelar di dalam kampus, tepatnya di depan patung Airlangga FK Unair.
Baca SelengkapnyaPencopotan ini buntut sikap Budi Santoso yang menolak rencana Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendatangkan dokter asing.
Baca SelengkapnyaSebelum dipecat, Dekan FK Unair dipanggil oleh Rektorat untuk mengklarifikasi pernyataan menolak program dokter asing di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMeski kecewa, IDI mengaku siap mengawal penerapan UU Kesehatan ini hingga ke tingkat cabang.
Baca SelengkapnyaDekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) Budi Santoso dicopot dari jabatannya usai menolak dokter asing.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan lantaran dalam surat pencopotannya sebagai dekan itu tidak mencantumkan alasan.
Baca Selengkapnya