Iluni UI sebut penolak Pansus Hak Angket KPK alumni abal-abal

Merdeka.com - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) bersama BEM UI dan Gerakan Anti Korupsi Lintas Universitas menolak hak angket ditujukan buat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, sejumlah orang juga mengatasnamakan Iluni UI justru melakukan audiensi dengan Pansus KPK dan mendukung digulirkannya hak angket.
Iluni UI pendukung hak angket mengatasnamakan diri mereka sebagai Iluni UI berbadan hukum. Humas Iluni berbadan hukum, Muhammad Riski, membantah bahwa ada perpecahan. Dia mengatakan, pihaknya menolak hak angket merupakan abal-abal.
"Kita tidak pecah. Iluni UI tidak pecah. Kita cuma ada satu. Yang di luar (DPR demonstrasi) itu yang abal-abal. Sempalan. Sempalan kan biasa di mana-mana," ujar Riski ditemui usai audiensi dengan Pansus KPK, Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/7).
Dia mengaku sebagai Iluni UI sah dan berbadan hukum. Sedangkan para massa mengaku kelompok Iluni UI menolak hak angket, dia tidak mengetahui apakah berbadan resmi atau tidak. "Kita berbadan hukum kalau yang di depan enggak tau deh," ujarnya.
ILUNI UI Berbadan Hukum menjelaskan, alasan mendukung Pansus karena selama dibentuk KPK telah gagal dalam memberantas korupsi. "Ini kegagalan luar biasa, 15 tahun korupsi bertambah bukan berkurang," kata Staf Khusus Iluni UI Badan Hukum, Ramli Kamidin dalam audiensi dengan Pansus Hak Angket KPK.
Ramli menilai dibentuknya Pansus tak akan mengintervensi KPK. Dia mengklaim, Pansus dibentuk untuk membenahi KPK karena dianggap gagal dalam upaya memberantas korupsi di Tanah Air. "Ini momentum jangan ditafsirkan DPR ingin intervensi. Tidak. DPR melaksanakan haknya," ujarnya.
Sebelumnya, dalam aksi di depan Gedung DPR, Ketua Iluni UI Tomy Suryatama menegaskan kasus korupsi e-KTP merupakan kasus korupsi terbesar yang pernah ditangani oleh KPK, baik dari segi jumlah yang merugikan negara mencapai Rp 2,3 Triliun sampai banyaknya dugaan keterlibatan penyelenggaraan negara dan elite politik. Oleh sebab itu, peserta demonstrasi tegas menolak intervensi terhadap KPK dalam penanganan kasus korupsi e-KTP mau pun kasus korupsi lainnya.
"Aksi bersama ini tidak akan berhenti pada hari inu. Melainkan akan terus berlanjut sampai pemberantasan korupsi mencapai hasil dan tak ada lagi pejabat negara dan elite merampok uang negara," ujar Tomy. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya