Imigrasi Deportasi Semua WN Australia Terlibat Demo di Papua

Merdeka.com - Pihak Imigrasi telah memulangkan satu warga negara Australia yakni Cheryl Melinda Davidson (36), yang diduga mengikuti demonstrasi di di Sorong, Papua pada 27 Agustus 2019.
Kepulangan Cheryl Melinda Davidson menyusul ketiga rekannya Baxter Tom (37), Hellyer Danielle Joy (31) dan Cobbold Ruth Irene (25), yang pada Senin (2/9) malam, dideportasi lebih dulu ke negara asalnya.
"Sudah satu orang (Cheryl Melinda Davidson) tadi siang dipulangkan iya langsung (Ke Australia)," kata Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai Setyo Budiwardoyo saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).
Setyo juga menjelaskan, bahwa Cheryl Melinda Davidson dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi Bali bukan di Kantor Kelas I TPI Ngurah Rai, Bali.
"Di Rumah Detensi Imigrasi ditempatkannya bukan di Kantor Imigrasi. Karena yang menangani itu adalah Rumah Detensi Imigrasi, tindakannya dari Kantor imigrasi di Papua sana. Kita hanya kebagian lewat saja dan transit di sini kan," ujarnya.
Setyo juga menjelaskan, bahwa Cheryl Melinda Davidson dideportasi hari ini karena memegang tiket pesawat yang berbeda dengan tiga rekannya. "Iya (hanya) masalah tiket saja," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, pihak Imigrasi Indonesia mendeportasi 4 warga asing yang diduga terlibat aksi Papua Merdeka.
Mereka dideportasi ke negara asalnya karena ditemukan oleh instansi penegak hukum dan aparat keamanan di Sorong, Papua, ikut terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai tujuan kedatangan mereka ke Indonesia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya