Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Iming-iming uang, pria 63 tahun di Pekanbaru cabuli 8 anak

Iming-iming uang, pria 63 tahun di Pekanbaru cabuli 8 anak pelaku pencabulan 8 orang anak. ©2018 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Polisi menangkap seorang pria berusia 63 tahun inisial DR yang diduga telah mencabuli 8 anak dengan modus memberikan mereka imbalan berupa uang sebesar Rp 2 ribu. Pelaku ditangkap di rumahnya atas laporan salah satu orangtua korban.

"DR ditangkap di rumah kontrakannya Jalan Diponegoro, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru," ujar Kapolsek Limapuluh Kompol Angga Herlambang, Rabu (26/9).

Penangkapannya bermula ketika LM (40) melaporkan adanya dugaan pencabulan terhadap anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, berusia 8 tahun. "Dari pengakuan korban, pelaku mencabuli dengan cara memegang kemaluan korban," kata Angga.

Perbuatan DR membuat orangtua korban emosi lalu melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan LM, polisi langsung mencari keberadaan pelaku.

"Akhirnya pelaku kami tangkap saat berada di rumahnya. Kemudian diinterogasi, dan pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut," ujarnya.

Kepada polisi, pelaku juga mengaku telah mencabuli 8 orang anak-anak lainnya. Mereka semua berusia sekitar 4 hingga 8 tahun. Para korban diperdaya dengan iming-iming uang jajan.

"Modusnya, pelaku datang ke rumah korban, lalu memanggil teman-teman korban lainnya. Jadi para korban ini adalah teman dari cucu pelaku," kata Angga.

Angga menjelaskan, ternyata perbuatan pelaku sudah bertahun-tahun terjadi dan baru kali ini terungkap. Kejadian berlangsung dari tahun 2016 hingga 2018.

"Pelaku memberikan uang sebesar Rp 2 ribu kepada setiap korban agar tak melaporkan ke orangtua masing-masing," kata dia.

Atas perbuatannya, DR dijerat Pasal 82 ayat 4 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Penyidik masih melakukan pengembangan apakah masih ada korban lainnya. Kita juga memeriksa psikologis pelaku," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP