Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imparsial Nilai Pemerintah Belum Menjamin Kebebasan Beragama

Imparsial Nilai Pemerintah Belum Menjamin Kebebasan Beragama Diskusi Imparsial Soal Jaminan Kebebasan Beragama. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Imparsial masih menyoroti belum maksimalnya upaya pemerintah memberikan jaminan hak atas kemerdekaan beragama atau berkeyakinan di Indonesia. Wakil Direktur Imparsial, Gufron Mabruri menilai jaminan hak atas kemerdekaan beragama atau berkeyakinan di Indonesia masih menghadapi setidaknya tiga level tantangan.

Pertama, konseptual. Kedua, tantangan sosial. Ketiga, tantangan hukum. Pada level konseptual, kebebasan beragama dipandang sebagai konsep yang lahir dari tradisi Barat dan tidak sesuai dengan kultur masyarakat Indonesia. Ini disampaikan dalam diskusi Hari Toleransi Internasional ke-23 jatuh pada 16 November 2019.

"Upaya promosi kebebasan beragama sering dianggap sebagai gagasan yang mengampanyekan kebebasan yang tanpa batas," kata Gufron di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (17/11).

Pada tingkat hukum, Gufron menilai berkembang aturan hukum dan kebijakan yang disharmonis. Ada aturan menjamin hak atas kebebasan beragama, tapi di sisi lain ada aturan yang mengancam keyakinan.

Selain itu, kata dia, penegakan hukum terhadap berbagai tindakan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) masih belum maksimal dilakukan aparat.

"Tidak jarang kebijakan yang dibuat pemerintah bias majoritarianism, mengakomodir kehendak kelompok keagamaan oleh karena mayoritas dan mengabaikan prinsip dan standar normatif hak asasi manusia, sehingga mendiskriminasi hak-hak anggota kelompok minoritas," ujarnya.

Aturan Batasi Kemerdekaan Beragama

Gufron menilai, problem penegakan hukum muncul karena peraturan perundang-undangan yang ada lebih berat menekankan pada pembatasan kemerdekaan beragama. Misalnya Undang-undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan atau Penodaan Agama, SKB 3 Menteri Tahun 2008 tentang Ahmadiyah, PBN 2 Menteri Tahun 2006 tentang Rumah Ibadah.

Di samping itu, ada sejumlah aturan di daerah seperti SK Gubernur atau Bupati, Perda atau SKB yang membatasi kemerdekaan beragama dan kelompok minoritas.

"Berbagai peraturan tersebut dalam banyak laporan telah terbukti gagal menjamin hak atas kemerdekaan beragama bahkan digunakan oleh kelompok intoleran untuk melegitimasi praktik intoleransi kepada kelompok minoritas," ucap dia.

Untuk meminimalisir terjadinya pembatasan kebebasan beragama berkelanjutan, Gufron meminta pemerintah segera mencabut atau merevisi peraturan perundang-undangan dan kebijakan baik di tingkat nasional maupun lokal yang membatasi hak atas kebebasan beragama. Dia juga mendorong penegak hukum agar berlaku tegas dan adil terhadap pelaku intoleran.

"Penegak hukum harus tegas dan adil untuk mencegah potensi keberulangan aksi-aksi intoleransi," tegas Gufron.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jalankan Amanat Konstitusi, Ganjar Tegaskan Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah
Jalankan Amanat Konstitusi, Ganjar Tegaskan Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

Ganjar berharap melalui jaminan dan kehadiran pemerintah, masyarakat Indonesia bisa selalu rukun, damai.

Baca Selengkapnya
Maklumat Ganjar-Mahfud di Semarang: Demokrasi Makin Gelap, Konstitusi Dipermainkan Penguasa
Maklumat Ganjar-Mahfud di Semarang: Demokrasi Makin Gelap, Konstitusi Dipermainkan Penguasa

Suara rakyat yang merupakan roh demokrasi dinilai semakin tidak terdengar ke telinga elit penguasa.

Baca Selengkapnya
Hayati Nilai Pancasila & Perkuat Toleransi untuk Hindari Benturan di Masyarakat
Hayati Nilai Pancasila & Perkuat Toleransi untuk Hindari Benturan di Masyarakat

Sifat tenggang rasa adalah modal sosial yang telah diwariskan sejak nenek moyang bangsa.

Baca Selengkapnya
Wapres Maruf Amin Ungkap Sumbangan Ekonomi Syariah di Tahun 2030 Bisa Tembus Rp155 Triliun
Wapres Maruf Amin Ungkap Sumbangan Ekonomi Syariah di Tahun 2030 Bisa Tembus Rp155 Triliun

kontribusi ekonomi syariah terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional diperkirakan akan mencapai USD10 miliar setara Rp155,52 triliun atau 1,5 persen PDB nas

Baca Selengkapnya
Mahfud Nilai Indonesia Terjadi Kemunduran, Investasi dan Pembangunan Ekonomi Tidak Maksimal
Mahfud Nilai Indonesia Terjadi Kemunduran, Investasi dan Pembangunan Ekonomi Tidak Maksimal

Lanjut Mahfud, ada orang yang mau berinvestasi dengan prospek yang besar atau gede.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Kedaulatan Politik Terkadang Didikte oleh Ambisi Pribadi
Mahfud MD: Kedaulatan Politik Terkadang Didikte oleh Ambisi Pribadi

Mahfud MD mengatakan, etika yang rapuh sejak era Orde Baru telah melahirkan praktik KKN.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Godok Aturan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Lewat FKUB, Ini Alasannya
Pemerintah Godok Aturan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Lewat FKUB, Ini Alasannya

Kajian izin pendirian rumah ibadah itu diungkap Menko Polhukam Mahfud MD saat melakukan orasi kebangsaan di Universitas Budhi Dharma Tangerang.

Baca Selengkapnya
Waspadai Kelompok Tebar Narasi Kebencian buat Ciptakan Kegaduhan di Tanah Air
Waspadai Kelompok Tebar Narasi Kebencian buat Ciptakan Kegaduhan di Tanah Air

Pentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan

Cak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.

Baca Selengkapnya
BPIP Kaji Fenomena Paradoks Negara Beragama Tapi Pejabatnya Abaikan Etika, Begini Rekomendasinya
BPIP Kaji Fenomena Paradoks Negara Beragama Tapi Pejabatnya Abaikan Etika, Begini Rekomendasinya

Hasilnya, nilai-nilai universal agama dianggap menjadi salah satu sumber moralitas tertinggi dan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Selengkapnya
MUI: Jika Ada Pihak Benturkan Agama dengan Falsafah Bangsa Jelas Keliru
MUI: Jika Ada Pihak Benturkan Agama dengan Falsafah Bangsa Jelas Keliru

Untuk mengatasi permasalahan di negara ini bukan sebuah sistem baru, tapi persatuan dan kesatuan.

Baca Selengkapnya
BPIP Kumpulkan Para Pakar Bahas Paradoks Beragama di Indonesia, Hanya Formalitas?
BPIP Kumpulkan Para Pakar Bahas Paradoks Beragama di Indonesia, Hanya Formalitas?

Agama saat ini lebih sering digunakan sebagai alat politik dan ekonomi.

Baca Selengkapnya