Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indomie Ayam Spesial Mengandung Zat Berbahaya? Ini Penjelasan BPOM

Indomie Ayam Spesial Mengandung Zat Berbahaya? Ini Penjelasan BPOM Makan Mie Instan di Warung Kopi. ©2022 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Pemerintah Taiwan menarik mi instan ‘Indomie Rasa Ayam Spesial’ dari pasaran. Penarikan ini lantaran produk tersebut diduga mengandung residu pestisida Etilen Oksida (EtO) dan tidak sesuai dengan peraturan di Taiwan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara terkait hal tersebut. BPOM mengatakan, Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.

Dengan begitu, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada.

Orang lain juga bertanya?

“Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar,” kata BPOM dikutip dari siaran persnya, Kamis (27/4).

Menurut BPOM, sampai saat ini, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi standar pangan internasional di bawah World Health Organization/Food and Agriculture Organization (WHO/FAO) belum mengatur batas maksimal residu EtO. Beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida.

Namun, sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah terjadinya temuan berulang terhadap produk sejenis yang berpotensi terhadap reputasi produk Indonesia, BPOM telah melakukan beberapa hal.

Di antaranya, menerbitkan Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida sebagai upaya pro aktif pemerintah memberikan perlindungan masyarakat dan acuan bagi pelaku usaha untuk segera melakukan mitigasi risiko.

Kemudian, melakukan sosialisasi atau pelatihan secara berkala kepada asosiasi pelaku usaha dan eksportir produk pangan termasuk eksportir ke Taiwan, terkait dengan peraturan terbaru yang berlaku di negara tujuan ekspor. Terakhir, mengusulkan EtO dan 2-CE sebagai priority list contaminant for evaluation by Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA).

BPOM mengaku sudah memerintahkan pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan tiga mitigasi risiko, guna mencegah terjadinya kasus berulang. Pertama, menjaga keamanan, mutu, dan gizi produk pangan olahan yang diproduksi dan diekspor serta memastikan bahwa produk sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.

Kedua, memastikan penanganan bahan baku yang digunakan untuk seluruh produk baik lokal maupun ekspor agar tidak tercemar EtO. Caranya, memilih teknologi pengawetan bahan baku dengan menggunakan metode non fumigasi seperti sterilisasi uap pada pra-pengapalan, meminimalkan penggunaan bahan tambahan pangan yang mengandung residu EtO pada proses produksi dan/atau menggunakan teknik pengolahan suhu tinggi untuk memastikan EtO menguap maksimal.

“Ketiga, melakukan pengujian residu EtO di laboratorium terakreditasi untuk persyaratan rilis produk ekspor dan melaporkan kepada BPOM,” ujar BPOM.

BPOM mengaku telah melakukan audit investigatif sebagai tindak lanjut terhadap hasil pengawasan Otoritas Kesehatan Kota Taipei. Dia juga memastikan industri telah melakukan langkah-langkah mitigasi risiko untuk memastikan residu EtO memenuhi ketentuan.

Sejumlah cara dilakukan industri untuk memastikan hal tersebut, di antaranya, mengidentifikasi bahan baku yang potensial mengandung residu EtO. Kemudian, menetapkan persyaratan CoA residu EtO pada bahan baku impor dan menetapkan persyaratan evaluasi pemasok tidak menggunakan EtO untuk bahan baku lokal.

“Melakukan pengujian residu EtO di laboratorium internal yang terakreditasi sebagai bagian dari monitoring rutin kesesuaian spesifikasi bahan baku di sarana produksi maupun untuk rilis produk ekspor,” jelasnya.

BPOM berjanji terus melakukan monitoring dan pengawasan pre dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar. Termasuk inspeksi implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) di sarana produksi serta pelaksanaan sampling dan pengujian produk di peredaran untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

Sebagai informasi, otoritas kesehatan Kota Taipei, Taiwan melaporkan keberadaan EtO pada bumbu produk mi instan ‘Indomie Rasa Ayam Spesial’ produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, sebesar 0,187 mg/kg (ppm). Taiwan tidak memperbolehkan EtO pada pangan.

Metode analisis yang digunakan oleh Taiwan FDA adalah metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO. Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berapa Kadar Ambang Batas Bromat di Air Minum Dalam Kemasan? Begini Efeknya Bagi Tubuh
Berapa Kadar Ambang Batas Bromat di Air Minum Dalam Kemasan? Begini Efeknya Bagi Tubuh

Keberadaan senyawa bromat dalam air minum dalam kemasan sulit untuk dihindari.

Baca Selengkapnya
Bahaya Natrium Dehidroasetat pada Kasus Roti Okko: Dapat Picu Kanker hingga Gangguan Ginjal
Bahaya Natrium Dehidroasetat pada Kasus Roti Okko: Dapat Picu Kanker hingga Gangguan Ginjal

natrium dehidrosetat dalam dosis tinggi dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan.

Baca Selengkapnya
Ditemukan Bakteri E-coli di Makanan Pencegah Stunting 42 Balita yang Keracunan, Ini Respons Keras DPR
Ditemukan Bakteri E-coli di Makanan Pencegah Stunting 42 Balita yang Keracunan, Ini Respons Keras DPR

Temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju ditemukan bakteri E-Coli dari sampel PMT tersebut.

Baca Selengkapnya
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin

Para pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.

Baca Selengkapnya
DPR Minta BPOM Klarifikasi soal Kabar Roti Aoka Mengandung Pengawet Kosmetik: Jangan Biarkan Masyarakat Bingung
DPR Minta BPOM Klarifikasi soal Kabar Roti Aoka Mengandung Pengawet Kosmetik: Jangan Biarkan Masyarakat Bingung

DPR juga mengingatkan kepada produsen pangan agar terus menjaga keamanan dan kualitas mutu produknya.

Baca Selengkapnya
BPOM Belum Atur Penggunaan Natrium Dehidroasetat pada Makanan, Ini Alasannya
BPOM Belum Atur Penggunaan Natrium Dehidroasetat pada Makanan, Ini Alasannya

Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati mengungkapkan alasannya.

Baca Selengkapnya
Ini yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Makan Roti Okko Mengandung Natrium Dehidroasetat
Ini yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Makan Roti Okko Mengandung Natrium Dehidroasetat

Mengonsumsi makanan yang mengandung natrium dehidroasetat berlebihan bisa memicu kanker sampai gangguan ginjal.

Baca Selengkapnya
BBPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Kawasan Kota Tua
BBPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Kawasan Kota Tua

Adapun bahaya yang ditimbulkan ke tubuh manusia bersifat akumulatif atau tidak langsung terasa.

Baca Selengkapnya
BPJH Cabut Sertifikasi Halal Roti Okko
BPJH Cabut Sertifikasi Halal Roti Okko

Ini dilakukan karena ditemukan sejumlah pelanggaran regulasi perihal Jaminan Produk Halal (JPH).

Baca Selengkapnya
Roti Okko Ditarik dari Pasaran karena Mengadung Natrium Dehidroasetat
Roti Okko Ditarik dari Pasaran karena Mengadung Natrium Dehidroasetat

Penarikan ini usai BPOM menemukan kandungan natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada roti tersebut.

Baca Selengkapnya
Ramai Roti Okko Mengandung Bahan Berbahaya, Menag Yaqut Singgung Rekomendasi BPOM
Ramai Roti Okko Mengandung Bahan Berbahaya, Menag Yaqut Singgung Rekomendasi BPOM

Roti Okko yang mengandung natrium dehidroasetat merupakan senyawa berbahaya

Baca Selengkapnya
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok

Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.

Baca Selengkapnya