Ini 22 Nama Anggota Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam
Merdeka.com - Usai merilis pembentukan tim hukum nasional pasca Pemilu 2019, hari ini Menko Polhukam Wiranto merilis puluhan nama anggota yang masuk dalam tim tersebut.
Lewat jumpa pers, sebelum merilis nama, Wiranto meluruskan sebenarnya tim tersebut adalah tim umum internal dimiliki Kemenko Polhukam, dan bukan tim khusus seperti yang ramai diperbincangkan.
Bahkan, tim yang sedianya disebut Tim Hukum Nasional, kali ini diluruskan bahwa bahasa redaksionalnya adalah tim asistensi hukum Kemenko Polhukam.
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
-
Siapa yang pimpin Kemenkumham? Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
-
Siapa yang memimpin refleksi Kemenkumham? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut refleksi merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
-
Kenapa Timnas AMIN minta Bawaslu beri kartu merah ke Prabowo-Gibran? Pemberian sanksi itu sebagai bentuk mengembalikan kepercayaan kepada penyelenggara pemilu. Jangan sampai penyelenggara kehilangan kepercayaan publik.'Jadi kembali kan ini bagian dari tadi mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap penyelenggara negara, termasuk urusan pemilu ini. Jangan sampai rakyat itu sudah tidak percaya, gimana negara ini mau maju kalau rakyat saja sudah tidak percaya pada penyelenggara negara,' tegas Indra.
-
Apa tugas Kemnaker yang harus didukung Staf Ahli? Selain berperan aktif dalam pengambilan keputusan, Staf Ahli ujar Ida Fauziyah, juga harus mampu melakukan sinergitas yang sedang digalakkan pemerintah. 'Perlu saya tekankan, saudara adalah Staf Ahli yang mempunyai keahlian sesuai dengan bidangnya. Sinergikan keahlian saudara di internal Kemnaker dan antar Kementerian yang lain,' ucapnya.
"Bukan tim (hukum) nasional, jangan ngawur lagi. Ini tim asistensi kantor kemenko polhukam," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Wiranto berharap, dengan adanya tim ini kementerian binaanya dapat terus berkordinasi dan sinkron, dalam mengendalikan kementerian dan lembaga di bawahnya termasuk TNI/Polri bisa bertindak berdasarkan hukum positif di Indonesia.
Berikut daftar 22 nama anggota tim asistensi hukum Kemenko Polhukam:
*Anggota Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam*
1. Prof. Muladi, Praktisi Hukum
2. Prof. Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-Undangan
3. Prof. Muhammad Mahfud MD, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
4. Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana
5. Prof. I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran
6. Prof. Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur
7. Prof. Dr. Ade Saptomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila
8. Prof. Dr. Bintan R. Saragih, Ahli Ilmu Negara UI dan UPH
9. Prof. Dr. Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
10. Dr. Harsanto Nursadi, Ahli Administrasi Negara/ Hukum Tata Negara
11. Dr. Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta
12. Dr. Teguh Samudera, Praktisi Hukum
13. Dr. Dhoni Martim, Praktisi/Akademisi
14. Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM
15. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam
16. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam
17. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri
18. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo
19. Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI
20. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
21. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
22. Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter
23. Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam
24. Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran ini dipimpin Rosan Roeslani.
Baca SelengkapnyaAnies menyampaikan, para ahli hukum yang tergabung dalam THN AMIN berasal dari berbagai wilayah se-Indonesia.
Baca SelengkapnyaBerikut formasi Tim Prabowo yang lengkap terdiri dari para pejabat tinggi.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPembentukan timsus hukum itu berdasarkan keputusan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaTim hukum ini akan terus mendampingi guna menghalau kampanye hitam salah satunya.
Baca SelengkapnyaUsai pelantikan ini, tak sedikit publik bertanya soal perbedaan Penasihat Khusus Presiden dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca SelengkapnyaBerikut susunan lengkap tim kampanye Prabowo - Gibran
Baca SelengkapnyaGanjar menyebut pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada Aiman.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PBB Yuslir Ihza Mahendra ditunjuk Prabowo menjadi Ketua tim hukum untuk sengketa pilpres
Baca SelengkapnyaWiranto Heran dengan Isu Pelanggaran HAM yang Kerap Dimunculkan Jelang Pilpers
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca Selengkapnya