Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Alasan Polri Tetapkan Buchtar Tabuni Sebagai Tersangka

Ini Alasan Polri Tetapkan Buchtar Tabuni Sebagai Tersangka buchtar tabuni. ©2019 westpapuaparliament.org

Merdeka.com - Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Buchtar Tabuni ditangkap. Kini, dia pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Ia menjelaskan, alasan menangkap Buchtar Tabuni.

"Sudah diproses oleh Polda Papua. Sekali lagi penegakan hukum dalam rangka menjamin kedamaian keamanan baik di Jayapura dan beberapa kota di Papua termasuk juga ada di Papua Barat," katanya di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (11/9).

Hingga kini, Dedi belum mau berkomentar lebih banyak. Menurut dia, Polda Papua yang akan menjelaskan lebih rinci.

"Masih didalami penyidik Papua. Itu teknis Polda Papua itu menjelaskan. Baru pemeriksaan awal," ucap dia.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Polisi Rudolf Rodja mengatakan Buchtar ditangkap pada Senin (9/9) lalu di salah satu tempat di kawasan di Waena, Papua.

Ketika ditanya tentang pasal yang disangkakan, seperti diberitakan Antara, Kapolda Papua mengatakan, Buchtar dikenakan pasal makar. Namun tidak tertutup kemungkinan akan dikenakan pasal lainnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Papua sudah menetapkan dua mantan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebagai tersangka, yakni mantan Ketua BEM Fisip Uncen dengan inisial FBK dan Ketua BEM USTJ, yaitu AG. Buchtar Tabuni sendiri merupakan aktivis Papua merdeka.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP