Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Dalih Polisi Belum Tahan Pengendara Moge Tabrak Santri di Ciamis

Ini Dalih Polisi Belum Tahan Pengendara Moge Tabrak Santri di Ciamis Motor Harley Penabrak Santri di Ciamis. Antara

Merdeka.com - Kepolisian Resor Ciamis mulai memproses penyidikan terhadap tersangka pengendara sepeda motor gede (moge) yang menabrak seorang santri di Jalan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat untuk selanjutnya nanti dilakukan proses persidangan.

"Sekarang proses penyidikan lebih mendalam dalam rangka melengkapi alat bukti lainnya," kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro saat dihubungi melalui telepon seluler di Ciamis, Selasa (30/5).

Kepolisian Resor Ciamis bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar sudah melakukan upaya penyelidikan kasus tabrak lari dengan korban seorang santri di Ciamis, Sabtu (27/5).

Pengendara moge akhirnya menyerahkan diri, kemudian polisi menetapkannya sebagai tersangka penyebab kecelakaan tersebut.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan," kata Tony.

Belum Ditahan

Polisi menyampaikan seorang pengendara moge inisial T (55) yang berprofesi sebagai wiraswasta sudah disampaikan secara resmi melalui jumpa pers di Polda Jabar, Senin (29/5) untuk selanjutnya ditangani oleh Polres Ciamis.

"Sudah dirilis oleh Polda Jabar, untuk proses penyidikan selanjutnya tetap di Polres Ciamis," kata dia.

Terkait tersangka dilakukan penahanan, polisi menyampaikan tidak ditahan karena masih dalam tahap melengkapi pengambilan keterangan.

"Saat ini masih dilanjutkan pengambilan keterangan, belum dilakukan penahanan," kata Tony, dikutip Antara.

Pengemudi Moge Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Sebelumnya, Polda Jabar menggelar jumpa pers penetapan tersangka kasus pengendara moge yang menabrak seorang santri di Cihaurbeuti, Ciamis yang menyebabkan korban harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Moge berjenis Piaggio Motgozical atau Moto Guzzi California itu memiliki mesin dengan ukuran 1.400 cc atau masuk jenis moge dan sudah diamankan oleh polisi.

Pengendara moge bersenggolan dengan sepeda motor korban hingga korban terjatuh, setelah kejadian itu pengendara terus melajukan kendaraannya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 310 dan Pasal 312 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman pidana tiga tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Pengendara Moge di Kintamani Arogan, Lawan Arah hingga Adang Bus
Viral Pengendara Moge di Kintamani Arogan, Lawan Arah hingga Adang Bus

Pengendara moge itu sedang berboncengan melawan arah dan mengadang laju Bus Damri.

Baca Selengkapnya
Ada Unsur Pidana, Kasus Truk Tabrak Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung Naik Penyidikan
Ada Unsur Pidana, Kasus Truk Tabrak Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung Naik Penyidikan

Meskipun telah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Viral Pengemudi Motor Berknalpot Brong Tabrak Polisi
Viral Pengemudi Motor Berknalpot Brong Tabrak Polisi

Bermula ketika seorang petugas kepolisian yang sedang berjaga tiba-tiba berusaha menghentikan sebuah kendaraan yang melaju.

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Olah TKP Sementara Polisi Selidiki Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Ciater
Ini Hasil Olah TKP Sementara Polisi Selidiki Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Ciater

Kondisi sopir bus masih dalam perawatan di rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Viral Polisi ‘Nemplok’ di Kap Mobil, Begini Faktanya
Viral Polisi ‘Nemplok’ di Kap Mobil, Begini Faktanya

Dalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Mahasiswa Pengemudi Grand Livina Tabrak Lari di Sukoharjo Berujung Ditahan, Pelaku Diduga Panik
Kronologi Mahasiswa Pengemudi Grand Livina Tabrak Lari di Sukoharjo Berujung Ditahan, Pelaku Diduga Panik

Polisi sudah melakukan tes urine pada ABP (20) dan dipastikan negatif zat-zat terlarang.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Sopir Truk Tangki Tabrak Pengunjung Karnaval di Pacet Tersangka
Polisi Tetapkan Sopir Truk Tangki Tabrak Pengunjung Karnaval di Pacet Tersangka

sopir truk tangki yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Truk vs Motor Lawan Arus di Lenteng Agung, Polisi: Pemotor Bisa Jadi Tersangka
Kecelakaan Truk vs Motor Lawan Arus di Lenteng Agung, Polisi: Pemotor Bisa Jadi Tersangka

Polisi telah mengamankan sopir truk inisial AS untuk dimintai keterangan yang usai insiden kecelakaan beruntun dengan tujuh motor di Lenteng Agung

Baca Selengkapnya
Sopir Bus Putera Fajar jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Ini Kelalaiannya
Sopir Bus Putera Fajar jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Ini Kelalaiannya

Sopir Bus Putera Fajar jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Ini Kelalaiannya

Baca Selengkapnya
Bikin Tegang! Aksi Kejar-kejaran Mobil Polisi dan Minibus Bak Film Action di Jalan Raya Tegal
Bikin Tegang! Aksi Kejar-kejaran Mobil Polisi dan Minibus Bak Film Action di Jalan Raya Tegal

Bak film action, begini momen mobil polisi kejar-kejaran dengan minibus hingga viral di media sosial.

Baca Selengkapnya