Ini Lima Kementerian dan Lembaga Tak Dapat Opini WTP dari BPK
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018 kepada Presiden Jokowi.
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyebut dari hasil pemeriksaan terhadap 87 laporan keuangan pemerintah pusat, ada lima kementerian dan lembaga yang tidak mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Rinciannya, empat kementerian dan lembaga memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kemenpora, Kementerian PUPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satu lembaga mendapatkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer, yaitu Badan Keamanan Laut (Bakamla).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana Prabowo menilai kinerja Kabinet? Soal evaluasi, dia tentu akan melakukannya tanpa harus memberikan target waktu-waktu tertentu.'Saya kira tidak terpaku waktu ya (evaluasi kabinet). Saya tanamkan rasa tanggung jawab, saya menggugah cinta Tanah Air. Kalau orang itu cinta Tanah Air, kalau orang itu sadar dia harus bekerja untuk kepentingan sebaik-baiknya rakyat dan bangsa, saya kira hasilnya akan baik,' ujarnya.
"Permasalahan pelaporan pertanggungjawaban APBN tahun 2018 pada 5 laporan keuangan kementerian lembaga yang tidak memperoleh opini WTP meliputi permasalahan kas dan setara kas, belanja dibayar di muka, belanja barang, belanja modal, persediaan aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan dan aset tak berwujud," jelas Moermahadi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/5).
Moermahadi mengatakan, dalam pemeriksaan LKPP tahun 2018, BPK menemukan sejumlah persoalan. Pertama, penetapan harga jual BBM atau listrik serta kerja sama pemerintah dengan badan usaha yang menimbulkan dampak terhadap realisasi anggaran, aset dan kewajiban belum ditetapkan standar akuntansinya.
Kedua, dasar hukum, metode perhitungan, dan mekanisme penyelesaian kompensasi atas dampak kebijakan penetapan tarif tenaga listrik non subsidi belum ditetapkan.
Ketiga, pencatatan, rekonsiliasi dan monitoring evaluasi aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan Perjanjian Kerja Sama atau Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) belum memadai.
Keempat, skema pengalokasian anggaran dan realisasi pendanaan pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) pada pos pembiayaan, serta realisasi pembangunan aset konstruksi jalan tol belum didukung standar dan kebijakan akuntansi yang lengkap. Kelima, data sumber perhitungan alokasi afirmasi dan alokasi formula pada pengalokasian dana desa tahun anggaran 2018 belum andal.
Keenam, pengalokasian DAK fisik tahun anggaran 2018 sebesar Rp 15,51 triliun belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak didukung dengan dokumen sumber yang memadai. Terakhir, adanya kelemahan pengendalian intern ketidakpatuhan dalam penatausahaan dan pencatatan kas dan setara kas, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), belanja piutang PNBP, aset tetap dan utang terutama pada kementerian negara/lembaga.
"Bapak presiden yang terhormat, terhadap temuan-temuan pemeriksaan atau sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang dimuat dalam LKPP tahun 2018, kami memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam rangka perbaikan pengelolaan dan pertanggungjawaban APBN di tahun mendatang untuk ditindaklanjuti," tegas Moermahadi.
Moermahadi berucap, berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Tanggungjawab Keuangan Negara, penjelasan atau keterangan tentang tindaklanjut rekomendasi disampaikan pemerintah paling lambat 60 hari sejak diterimanya laporan hasil pemeriksaan BPK.
"Untuk itu, kami mengharapkan pemerintah pusat menyampaikan jawaban atau keterangan tindaklanjut sesuai dengan ketentuan tersebut," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaOpini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana
Baca SelengkapnyaPembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
Baca SelengkapnyaBPK temukan permasalahan Laporan Keuangan tahun 2023 dalam realisasi belanja barang dan belanja modal belum sepenuhnya efektif, efisien, dan taat azas.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi, mewakili BPKP, BPK dan BPS, menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya rapat kerja kali ini.
Baca SelengkapnyaHasil dari pemeriksaan BPK, laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian.
Baca SelengkapnyaMenurut BPK, keberhasilan Kementan dalam mendapat WTP telah memenuhi empat kriteria kepatutan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku sudah berkali-kali menyampaikan WTP bukan prestasi, melainkan kewajiban untuk menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan baik.
Baca SelengkapnyaBPK mengapresiasi upaya LKPP untuk senantiasa menjaga kualitas pelaporan keuangan LKPP.
Baca SelengkapnyaKemenhub menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas, laporan keuangan Kementerian Agama mendapatkan opini WTP dari BPK 3 tahun berturut-turut.
Baca Selengkapnya