Ini pengakuan pelaku bisa tayangkan film porno di videotron
Merdeka.com - Polisi masih menyelidiki tayangan film porno dalam videotron di Jalan Raya Prapanca, Jakarta Selatan. Berdasarkan pengakuan pelaku SAR (24), film porno itu dapat tayang usai menggunakan password dan username untuk membuka aplikasi Team Viewer yang terhubung ke videotron usai memotretnya lewat handphone.
"Dari keterangan pelaku, dirinya mendapatkan username dan pasword itu dari tayangan di videotron itu, dengan cara menfoto menggunakan handphone-nya. Tapi saat dilihat di HP-nya tidak ada foto tersebut, tidak ada bukti (kalau dia menfoto). Tapi yang jelas ini ilegal acces, sudah memenuhi unsur," kata Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Gomgom di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/10).
Pelaku mengaku mendapatkan username videotron tersebut setelah nongol di layar lalu memotret lewat handphonenya. Kepolisian pun masih melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat yang digunakan pelaku untuk mengunggah video porno di videotron.
-
Apa itu Videotron? Videotron adalah salah satu media promosi dan iklan yang menggabungkan teknologi tampilan video dengan layar besar.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam film porno? Siskaeee dijerat bersama 10 pemeran lainnya, sebagai tersangka dalam film porno. Di antaranya 8 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
-
Di mana Videotron sering ditempatkan? Videotron biasanya ditempatkan di tempat-tempat strategis seperti jalan-jalan besar, pusat perbelanjaan, stadion, dan tempat umum lainnya.
-
Siapa yang mengakui di video panas tersebut? 'Dalam keterangan tertulis, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengutip bahwa dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,' kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak seperti dilansir oleh KapanLagi.com.
-
Di mana pelaku mendapatkan video korban? 'Pada tanggal 11 Maret korban datang ke Subdit Siber Direktorat Krimsus Polda NTT untuk melakukan pengaduan. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan ternyata tanggal 15 Maret ada kejadian lagi,' jelasnya, Rabu (3/4).
"Kami sedang melakukan pemeriksaan digital forensik dari komputer maupun HP tersangka. Kami masih butuh waktu. Untuk digital forensik itu butuh waktu tiga sampai empat hari," kata dia.
Namun pengakuan pelaku masih didalami kepolisian. Penyelidikan itu termasuk memeriksa 17 saksi yang dinilai mengetahui tayangan film porno tersebut.
"Sudah ada 17 saksi. Tapi kalau dalam IT tidak bisa hanya menggunakan saksi, tapi harus ada bukti melalui digital forensik, semuanya sedang diperiksa di Lab Cyber kami," kata dia.
Sementara itu, PT TAJ, selaku pihak pengelola videotron itu menyangkal menayangkan pasword dan username di videotron tersebut.
"Pengakuan dari perusahaan tidak ada (tayangan itu). Karena itu sama saja membuka baju sendiri. Itu sifatnya rahasia," pungkas Roberto.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pedagang warteg sekitar mengaku pernah melihat ada kegiatan syuting di mana salah seorang pemeran wanita menggunakan pakaian terbuka.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSelain 11 pemeran wanita, polisi juga memburu lima pemeran laki-laki.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar industri film porno di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTidak ada tanda bahwa ruko berukuran tersebut merupakan studio film. Seperti plang, banner atau semacamnya. Ruko tersebut begitu tertutup.
Baca SelengkapnyaSejatinya pelaku I, diceritakan oleh Rokib ingin menyewa rumah tersebut guna membuat film.
Baca SelengkapnyaSosok I sebagai sutradara merangkap produser film-film vulgar.
Baca SelengkapnyaKronologi penangkapan para pelaku kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan yang dilakukan secara bertahap.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) resmi memblokir tiga situs website yang dikelola rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPara pemain diyakinkan bahwa film yang mereka bintangi legal.
Baca Selengkapnya"Pasti kita blokir karena pornografi merusak. Situsnya lagi diverifikasi nanti pasti dicek apa sudah diblokir," ucap Budi.
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya telah menetapkan lima tersangka kasus produksi film porno di Jaksel.
Baca Selengkapnya