Ini Profil PT Alfatih Indonesia Terlibat 46 Haji Furoda Dideportasi Imigrasi Saudi
Merdeka.com - Sebanyak 46 calon Jemaah Haji Furoda ditolak masuk Imigrasi Saudi Arabia. Bagaimana tidak, mereka mengantongi visa yang dikeluarkan Singapura dan Malaysia.
Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap kasus Haji Furoda itu melibatkan PT Alfatih Indonesia sebagai travel haji dan umrah yang digunakan.
PT Alfatih Indonesia sendiri beralamat di Bandung, Jawa Barat. Tepatnya di Jl. Panorama 1 No.37, Kayuambon, Kec. Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat 40391.
-
Siapa yang mengelola haji furoda? Haji furoda biasanya dikelola oleh travel haji resmi atau yayasan yang memiliki afiliasi dengan pemerintah Arab Saudi.
-
Apa itu haji furoda? Haji furoda adalah haji nonkuota yang menggunakan visa haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Haji furoda adalah program haji tanpa antre yang menggunakan visa undangan dari pemerintah Arab Saudi. Program ini juga disebut haji mujamalah atau haji nonkuota.
-
Bagaimana cara daftar haji furoda? Jika Anda ingin segera menunaikan haji dan sudah memiliki biayanya, Anda bisa melihat sejumlah langkah dan cara daftar haji furoda berikut ini. 1. Hubungi agen perjalanan yang menyelenggarakan haji furoda untuk mencari informasi seputar visa, biaya, fasilitas, dan jadwal keberangkatan. 2. Daftar akun Furoda di situs resmi haji.kemenag.go.id dengan memasukkan nomor KTP dan paspor yang masih berlaku, membuat username dan password, dan melakukan verifikasi email. 3. Login ke akun Furoda dan isi formulir pendaftaran dengan data diri yang lengkap dan benar, serta upload dokumen persyaratan yang dibutuhkan, seperti akta lahir, surat keterangan lahir, buku nikah, dan bukti setoran awal (BSA). 4. Pilih kloter dan jadwal keberangkatan yang diinginkan sesuai dengan ketersediaan pihak agen perjalanan. 5. Bayar uang muka haji ke bank yang ditunjuk oleh agen perjalanan. 6. Tunggu konfirmasi dari agen perjalanan tentang status pendaftaran dan visa haji furoda.
-
Bagaimana perjalanan haji di masa lampau? Melansir dari laman resmi kemenag.go.id, seorang fiolog sekaligus Staf Ahli Menteri Agama Oman Fathurahman menjelaskan bahwa tradisi tersebut sah-sah saja. Sebab, masyarakat Indonesia yang melakukan perjalanan menuju Tanah Suci sejak masa silam merupakan perjuangan berat tersendiri. Bagaimana tidak, mereka harus mengarungi lautan, menghindari perompak, menerjang badai selama berbulan-bulan hingga menjelajah gurun pasir.
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
-
Siapa yang ditangkap karena menjual visa haji ilegal? Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap seorang selebgram yang diketahui menjual visa haji ilegal atau tanpa izin (tasreh).
Puluhan calon jemaah haji itu menumpangi pesawat Garuda Indonesia dan mendarat serta tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah, Kamis (30/6) lalu.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat langsung mengecek jemaah yang tertahan di bandara itu.
Saat dikumpulkan dalam satu ruangan, salah satu jemaah mengaku mendapat tawaran haji furoda sejak akhir Mei lalu.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi
Baca Selengkapnya37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim
Baca Selengkapnya37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.
Baca SelengkapnyaKelima jemaah asal embarkasi Surabaya tersebut diamankan lantaran menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.
Baca Selengkapnya3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaSaat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca Selengkapnya