Istana tegaskan hak politik TNI sudah diatur dalam ketetapan MPR
Merdeka.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan hak politik Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah diatur dalam ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000 Tentang Peran TNI dan peran Kepolisian Negara RI. Dalam ketetapan MPR tersebut dijelaskan bahwa TNI dan Polri tidak memiliki hak memilih dan dipilih.
"Ya kan sudah jelas di UU (Undang-undang No 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia), ada TAP MPR, kan?" ungkap Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/10).
Pratikno tak ingin wacana permintaan hak politik TNI ini semakin berkembang. Menurut dia, netralitas TNI dalam perpolitikan harus dijalankan sesuai dengan aturan main yang sudah ditetapkan pemerintah.
-
Kenapa TNI harus dijaga dari pengaruh partai politik? Pelihara TNI, pelihara angkatan perang kita, jangan sampai TNI dikuasai oleh partai politik manapun juga. Ingatlah, bahwa prajurit kita bukan prajurit sewaan, bukan prajurit yang mudah dibelokkan haluannya. Kita masuk dalam tentara karena keinsyafan jiwa dan sedia berkorban bagi bangsa dan negara.
-
Kenapa TNI harus netral di Pilkada? Harga mati bahwa TNI itu netral, sehingga seluruh prajurit TNI, khususnya dari matra darat itu diminta menjaga netralitas, termasuk saat menggunakan medsos untuk lebih berhati - hati dan bijak,' tegas mantan Danrem 152 Baabullah itu.
-
Kenapa TNI dan Polri di Jateng menjaga netralitas selama pemilu? Mereka diharapkan tidak memberikan komentar apapun terkait calon presiden yang berkompetisi pada pemilu tahun ini.
-
Siapa yang mengesahkan TNI? Sehingga pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden Soekarno mengesahkan secara resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
-
Dimana TNI dan Polri di Jateng berikan arahan netralitas? Sebanyak 204 Babinsa Kodim 0712 diberikan arahan di Gedung Dadali, Kompleks Pemerintah Kabupaten Tegal.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
"Rujukannya gampang saja kok, rujukannya itu TAP MPR, masih berlaku karena itu seingat saya itu diteguhkan kembali oleh MK. Dan kemudian dua Undang-undang merujuk itu. Ya sudah, enggak perlu didiskusikan lagi," ujarnya.
Namun, kata Pratikno, jika TNI masih mendesak pemerintah untuk mendapatkan hak politik, maka bisa disebut melanggar undang-undang.
"Kalau enggak merujuk pada Undang-undang, kalau enggak sesuai Undang-undang, namanya melanggar Undang-undang," tandasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menginginkan agar TNI mendapatkan hak politik. Jenderal Gatot merasa TNI seperti warga negara asing yang tidak diperbolehkan memilih dan dipilih di Tanah Air.
Hingga kini, Jenderal Gatot masih menerima ketentuan pemerintah yang tertuang dalam MPR Nomor VII/MPR/2000 Tentang Peran TNI dan peran Kepolisian Negara RI. Namun, dia berharap hak politik TNI bisa diakomodir dalam rentang waktu 10 tahun ke depan.
"Dikatakan harapan boleh, tapi yang jelas sekarang saya sebagai panglima TNI, belum siap. Entah lima atau 10 tahun lagi yang akan datang," ungkap Jenderal Gatot di Jakarta, Selasa lalu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota TNI-Polri hingga pejabat negara bisa dipidana bila melanggar netralitas di Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaPrajurit dan PNS TNI mulai sekarang tidak berfoto selfie dengan menggunakan simbol jari
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud MD berbicara mengenai netralitas dan kebebasan di tahun politik saat ini
Baca SelengkapnyaJaga netralitas selama Pemilu 2024, TNI ingatkan anggota untuk tak coba foto dengan pose yang kontroversial. Seperti apa saja?
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Yudo menyampaikan sebanyak 6 hal yang dilarang dilakukan prajurit selama Pemilu.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam memastikan dwi fungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan membawa TNI ke masa orde baru.
Baca Selengkapnya"Teruskan saya sudah ngomong saya enggak setuju yang namanya TNI-Polri mau disetarakan," tegas Megawati
Baca SelengkapnyaAgus menegaskan tidak segan menindak siapapun prajurit aktif baik secara pidana ataupun hukuman disiplin bila ketahuan tidak menjaga netralitasnya dalam Pemilu.
Baca SelengkapnyaPolri menegaskan netral pada setiap pelaksanaan Pemilu.
Baca SelengkapnyaBasuki menekankan bahwa dia tidak akan memberikan arahan para PNS di kementeriannya untuk memilih pasangan calon tertentu.
Baca SelengkapnyaPanja ini akan mengawasi posisi TNI pada pesta demokrasi tahun depan.
Baca Selengkapnya