Istri Kerap Pamer Kemewahan di Medsos, Berapa Gaji Bripka Nuril?
Bripka M. Nuril menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris. Akibat ulah sang istri, Bripka M. Nuril kini harus non job dan dimutasi ke Polres Probolinggo.
Istri Bripka Nuril viral usai memaki siswi magang di Toko Swalayan
Istri Kerap Pamer Kemewahan di Medsos, Berapa Gaji Bripka Nuril?
Selebgram dan tiktoker asal Probolingo, Luluk Nuril tengah terjerat kasus karena membentak siswi magang disebuah toko yang viral dimedia sosial. Dari kejadian ini turut menyeret nama suami Luluk, Bripka Mochamad Nuril Huda.
Buntut dari video istri Bripka Mochamad Nuril Huda membentak siswi magang di sebuah toko tersebut membuat pihak dari SMKN 1 Probolingo tak terima dan membuat laporan ke pihak polisi.
Sempat dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian Probolingo antara kedua belah pihak.
Namun, pihak SMKN 1 Probolingo merasa dirugikan dan akan tetap melanjutkan proses hukum.
Sementara itu, sosok suami dari Luluk Nuril, Bripka Mochamad Nuril Huda juga turut menjadi sorotan.
Pasalnya suami Luluk Nuril merupakan seorang anggota polri yang bertugas di wilayah Probolingo.
Publik dibuat penasaran dengan besaran gaji dan tunjangan yang diperoleh suami selebgram dan tiktokers tersebut. Berikut besaran gaji seorang Brigadir Polisi Kepala (Bripka) beserta tunjangannya.
Mengutip Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bripka atau Brigadir Kepala mengantongi gaji pokok sebesar Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.
Anggota Polri juga menerima tunjangan setiap bulan, salah satunya tunjangan Kinerja atau tukin yang besarannya disesuaikann dengan pangkat kelas jabatan.
Bripka termasuk ke dalam kelas jabatan ke 9 dengan tunjangan Kinerja atau tukin sebesar Rp 3.781.000
Menurut laman tersebut, tunjangan suami atau istri anggota Polri diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok sejak melaporkan perkawinan. Sementara, tunjangan anak diberikan 2 persen dari gaji pokok.
Istri Bripka Nuril Lolos dari Pidana
Luluk Nuril alias Luluk Sofiatul Jannah, selebgram sekaligus istri anggota Polres Probolinggo, lolos dari ancaman proses pidana. Hal ini setelah pihak korban, yakni siswi SMKN 1 Probolinggo berinisial LNAS akhirnya memaafkan ulah sang selebgram.
Pemberian maaf tercapai setelah melalui mediasi selama lebih dari 3 jam di SMKN 1 Probolinggo. Luluk Nuril hadir dalam mediasi itu dengan didampingi oleh suaminya, Bripka M. Nuril.
Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana.
LNAS, siswi kelas XI SMKN 1 Probolinggo Kota sebenarnya hadir di sekolah tersebut.
Namun, ia tidak mengikuti mediasi karena masih trauma akibat dimarah-marahi oleh Luluk dan divideokan lalu disebar di medsos.
Pemberian maaf kepada Luluk diwakili oleh ibunda LNAS, bu Lasmi. Dalam jumpa pers setelah mediasi, Lasmi tak banyak berbicara kepada awak media.
"(kondisi anak saya) baik," ucap Lasmi singkat.
Pernyataan bahwa Lasmi dan anaknya telah memaafkan ulah Luluk Nuril justru disampaikan oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana.
Bripka Nuril Dicopot
Saat ini, Bripka M. Nuril menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris. Akibat ulah sang istri, Bripka M. Nuril kini harus non job dan dimutasi ke Polres Probolinggo dalam rangka pemeriksaan.
"Sanksinya dicopot dari jabatan sekarang dan dari Polsek Tiris kita kembalikan ke Polres Probolinggo," ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana usai mendampingi mediasi di SMKN 1 Probolinggo.
Sanksi untuk Bripka M. Nuril masih menunggu hasil sidang kode etik dan sidang disiplin. "Masih ditangani Propam untuk sidang kode etik dan sidang disiplinnya," papar Wisnu.