Jadi ketua DPR, Bamsoet tetap bakal diperiksa KPK kasus e-KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus usut kasus korupsi mega proyek e-KTP. Bambang Soesatyo pun akan kembali dipanggil sebagai saksi walaupun sudah menjabat jadi Ketua DPR.
"Proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi akan tetap jalan di koridor hukum biasa, kapan jadwal ulang nanti," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Senin (15/1) malam.
Febri menjelaskan posisi Bamsoet saat ini tidak mengganggu penyidikan. Dia menjelaskan proses hukum masih terus berjalan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
"Saya kira tetap dalam koridor hukum. Proses hukum di hukum saja, secara politik silakan saja, kalau ada kebutuhan pemeriksaan tergantung penyidikan," tegas Febri.
Diketahui sebelumnya, Bamsoet pernah dipanggil penyidik KPK pada Rabu (20/12). Namun Bamsoet tidak hadir untuk jadi saksi Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo.
Pada saat itu, menurut Febri, Bamsoet mangkir lantaran sedang berada di luar negeri. Oleh karena itu, KPK menjadwalkan ulang Bamsoet.
"Sudah diberitahukan tidak bisa hadir pemeriksaan hari ini karena ada kegiatan lain yang terkait dengan partai, nanti tentu kami akan sesuaikan kami cari waktu lain yang sesuai kebutuhan di proses penyidikan," kata Febri
Diketahui, kasus mega korupsi e-KTP sudah menjerat enam tersangka. Yaitu Irman dan Sugiharto pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, pengusaha swasta, kemudian, Andi Narogong, selanjutnya Politikus Partai Golkar Markus Nari, Mantan Ketua DPR Setya Novanto dan yang terkahir yaitu Dirut PT Quadra Solustion, Anang Sugiana Sudihardjo.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca SelengkapnyaHasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP menuju Gedung KPK.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melanjutkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Hasto hari ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaHasto tiba di gedung merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 WIB dengan setelah pakaian Jas Hitam dan kemeja putih
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tidak ada unsur politis sama sekali pada dua kasus yang menyeret nama Hasto.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak memandang pemanggilan oleh Polda Metro Jaya dan KPK sebagai tekanan ganda dari pihak tertentu.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Hasto sudah tiga kali diperiksa KPK terkait Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSedianya, Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca Selengkapnya