Jadi ketua DPR, Bamsoet tetap bakal diperiksa KPK kasus e-KTP

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus usut kasus korupsi mega proyek e-KTP. Bambang Soesatyo pun akan kembali dipanggil sebagai saksi walaupun sudah menjabat jadi Ketua DPR.
"Proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi akan tetap jalan di koridor hukum biasa, kapan jadwal ulang nanti," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Senin (15/1) malam.
Febri menjelaskan posisi Bamsoet saat ini tidak mengganggu penyidikan. Dia menjelaskan proses hukum masih terus berjalan.
"Saya kira tetap dalam koridor hukum. Proses hukum di hukum saja, secara politik silakan saja, kalau ada kebutuhan pemeriksaan tergantung penyidikan," tegas Febri.
Diketahui sebelumnya, Bamsoet pernah dipanggil penyidik KPK pada Rabu (20/12). Namun Bamsoet tidak hadir untuk jadi saksi Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo.
Pada saat itu, menurut Febri, Bamsoet mangkir lantaran sedang berada di luar negeri. Oleh karena itu, KPK menjadwalkan ulang Bamsoet.
"Sudah diberitahukan tidak bisa hadir pemeriksaan hari ini karena ada kegiatan lain yang terkait dengan partai, nanti tentu kami akan sesuaikan kami cari waktu lain yang sesuai kebutuhan di proses penyidikan," kata Febri
Diketahui, kasus mega korupsi e-KTP sudah menjerat enam tersangka. Yaitu Irman dan Sugiharto pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, pengusaha swasta, kemudian, Andi Narogong, selanjutnya Politikus Partai Golkar Markus Nari, Mantan Ketua DPR Setya Novanto dan yang terkahir yaitu Dirut PT Quadra Solustion, Anang Sugiana Sudihardjo.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya