Jadi Manajer Keuangan PT Abu Tours, Keponakan Hamzah Mamba Hanya Lulusan SD

Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan dana jemaah PT Abu Tours kembali digelar di ruang sidang utama Harifin A Tumpa, kantor Pengadilan Tipikor Makassar, Rabu, (16/1). Sidang yang dipimpin Denny Lumban Tobing memeriksa terdakwa Nusyariah Mansyur, istri Hamzah Mamba bos PT Abu Tours sekaligus komisaris di perusahaan tersebut, Khaeruddin alias Heru juga komisaris dan Muhammad Kasim Sunusi, manager keuangan yang tidak lain adalah keponakan Hamzah Mamba.
Muhammad Kasim Sunusi menjawab pertanyaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahkan pertanyaan penasihat hukum. Dia kerap mendapat sorak dari pengunjung sidang. Selama sidang, dia lebih sering menjawab tidak tahu dan mengaku semua yang dilakukannya sebagai manager keuangan atas perintah Bos (Hamzah Hamba).
Keponakan Hamzah Mamba itu terungkap bahwa pendidikan yang sempat diecapnya hanya hingga jenjang SD. Ini disampaikan Muhammad Kasim Sunusi menjawab pertanyaan ketua majelis hakim di awal sidang.
"Saya cuma tamatan SD, Pak," ujar Muhammad Kasim Sunusi.
Ditambahkan, dia bergabung di PT Abu Tours karena dipanggil oleh Hamzah Mamba. "Sebelumnya hanya sebagai customer servis (CS) lalu diangkat jadi manajer keuangan di tahun 2016," kata Muhammad Kasim Sunusi.
Saat sidang pemeriksaan Kasim berlangsung, Nana Riana salah satu JPU berkali-kali menanyakan berbagai kegiatan pengeluaran uang di perusahaan tersebut yang dirasa janggal, karena nilainya tidak sedikit namun tidak jelas peruntukannya. Mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 3 miliar. Muhammad Kasim Sunusi terus menjawab tidak.
"Dalam laporan keuangan tertulis pengeluaran untuk Pak Bos sebesar Rp 1 miliar, kemudian Rp 3 miliar lebih di tahun 2015. Itu uang keluar untuk apa?" tanya Nana Riana.
Dijawab oleh Kasim, dirinya tidak tahu untuk keperluan apa. Diakui, meski Manager Keuangan, dia tidak pernah melakukan verifikasi untuk apa pengeluaran-pengeluaran tersebut. Yang dia tahu, hanya menyimpan dan mengeluarkan uang atas perintah Hamzah Mamba.
Antara lain juga yang ditanyakan tim JPU adalah berkali-kali ada kegiatan pembayaran cicilan, sebagaimana dalam laporan keuangan perusahaan tersebut yang setiap pembayaran nilainya hingga Rp 300 juta.
Ditanya itu cicilan apa, terdakwa ini juga menegaskan tidak tahu. Lalu ada transaksi pembayaran Rp 500 juta masuk ke rekening terdakwa Nursyariah Mansyur, istri Hamzah Mamba. Manager keuangan ini menjawab itu pembayaran utang dari perusahaan ke Nursyariah yang dipinjamkan sebelumnya.
"Dari mana Nursyariah dapat uang sebanyak itu untuk memberi piutang ke perusahaan, apakah dia kerja juga di tempat lain," tanya Nana Riana dan lagi-lagi dijawab tidak tahu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya