Jadi Otak Pembunuhan Petugas Dishub, Kasatpol PP Makassar Terancam Hukuman Mati
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menetapkan empat orang tersangka kasus penembakan petugas dinas perhubungan (dishub), Najamuddin Sewang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar, Muh Iqbal Asnan diduga menjadi otak penembakan terancam hukuman mati.
Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Budhi Haryanto mengatakan, empat pelaku penembakan yakni S, MIA (Muh Iqbal Asnan), AKM, dan A telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka, kata Budhi, terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Pasal sangkaan 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman hukuman seumur hidup atau mati," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (16/4).
-
Siapa pelaku pembunuhan NKS? Polisi berhasil menangkap pelaku inisial IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Meski demikian, Budhi mengaku tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Apalagi, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus penembakan tersebut. "Bisa saja (tersangka bertambah)," tuturnya.
Budhi menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor dan senjata api (senpi) yang digunakan menembak Najamuddin Sewang.
"Yang jelas kendaraan bermotor digunakan pelaku dan senpi yang masih perlu kita uji balistik," sebutnya.
Kata Walikota Makassar
Terpisah Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku setelah adanya penetapan tersangka, pihaknya akan menonaktifkan jabatan Muh Iqbal Asnan sebagai Kasatpol PP Makassar. Danny menyebut surat penghentian sementara Iqbal akan berlaku mulai Senin (18/4).
"Kalau sudah tersangka, besok saya akan memproses. Kalau tersangka artinya pemberhentian sementara (nonaktif)," ujarnya.
Danny Pomanto mengapresiasi jajaran Polrestabes Makassar yang telah mengungkap pelaku penembakan. Wali kota berlatar arsitek ini mengaku tak menyangka polisi bisa cepat mengungkap pelaku penembakan.
"Kita harus bersyukur pengungkapan ini lebih cepat daripada yang dibayangkan orang. Saya menyampaikan salut kepada Pak Kapolrestabes," ucapnya.
Otak Pembunuhan
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Budhi Haryanto mengaku pihaknya telah menetapkan 4 orang tersangka kasus penembakan terhadap Najamuddin Sewang. Empat orang tersebut yakni inisial S, MIA (Muh Iqbal Asnan), AKM, dan A.
"Adapun saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang dan 4 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Untuk tersangka kami beri inisial yang pertama adalah S, MIA, AKM, dan A," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (16/4).
Budhi mengungkapkan peranan empat tersangka tersebut adalah eksekutor, menggambar korban, dan otak pelaku penembakan. Budhi mengungkapkan MIA merupakan otak penembakan yang tak lain adalah Kasatpol PP Makassar.
"Sudah tersangka, dia otak pelaku penembakan. Sementara otak pelaku adalah pejabat daripada kota Makassar," ungkapnya.
Motifnya Cinta
Budhi menyebutkan motif penembakan adalah cinta segitiga. Ia menegaskan kasus penembakan tidak terkait dengan teror keamanan Kota Makassar.
"Untuk motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga, motif pribadi. Saya tegaskan tidak ada teror di Makassar, tetapi ini adalah motif masalah pribadi sehingga terjadi penembakan yang terjadi pada Hari Minggu 3 April 2022," sebutnya.
Budhi menambahkan pelaku menembak korban dengan menggunakan senpi jenis revolver. Budhi mengaku masih mendalami asal senpi tersebut.
"Jenisnya revolver. Untuk kepemilikannya masih kita didalami," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AKP Dadang bahkan dijerat pasal pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaTotal 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.
Baca SelengkapnyaKetua Harian Kompolnas Irjen Pol (purn) Arief Wicaksono Sudiutomo membeberkan sejumlah fakta kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tetap sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus polisi tembak polisi itu ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaPaspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaPomdam Jayakarta akan menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada Paspampres dan 2 TNI pembunuh Imam Masykur
Baca SelengkapnyaKompolnas mengatakan, penyidikan yang dilakukan Polda Sumbar sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah membentuk dua tim untuk mengungkap kasus penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar.
Baca SelengkapnyaPada saat kejadian, AKP Dadang memakai pistol jenis HS untuk menghabisi nyawa AKP Ryanto.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang Iskandar terbukti bersalah dan melakukan perbuatan tercela dalam kasus polisi tembak polisi.
Baca Selengkapnya