Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Otak Pembunuhan Petugas Dishub, Kasatpol PP Makassar Terancam Hukuman Mati

Jadi Otak Pembunuhan Petugas Dishub, Kasatpol PP Makassar Terancam Hukuman Mati Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Budhi Haryanto. ©2022 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menetapkan empat orang tersangka kasus penembakan petugas dinas perhubungan (dishub), Najamuddin Sewang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar, Muh Iqbal Asnan diduga menjadi otak penembakan terancam hukuman mati.

Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Budhi Haryanto mengatakan, empat pelaku penembakan yakni S, MIA (Muh Iqbal Asnan), AKM, dan A telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka, kata Budhi, terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Pasal sangkaan 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman hukuman seumur hidup atau mati," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (16/4).

Meski demikian, Budhi mengaku tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Apalagi, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus penembakan tersebut. "Bisa saja (tersangka bertambah)," tuturnya.

Budhi menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor dan senjata api (senpi) yang digunakan menembak Najamuddin Sewang.

"Yang jelas kendaraan bermotor digunakan pelaku dan senpi yang masih perlu kita uji balistik," sebutnya.

Kata Walikota Makassar

Terpisah Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku setelah adanya penetapan tersangka, pihaknya akan menonaktifkan jabatan Muh Iqbal Asnan sebagai Kasatpol PP Makassar. Danny menyebut surat penghentian sementara Iqbal akan berlaku mulai Senin (18/4).

"Kalau sudah tersangka, besok saya akan memproses. Kalau tersangka artinya pemberhentian sementara (nonaktif)," ujarnya.

Danny Pomanto mengapresiasi jajaran Polrestabes Makassar yang telah mengungkap pelaku penembakan. Wali kota berlatar arsitek ini mengaku tak menyangka polisi bisa cepat mengungkap pelaku penembakan.

"Kita harus bersyukur pengungkapan ini lebih cepat daripada yang dibayangkan orang. Saya menyampaikan salut kepada Pak Kapolrestabes," ucapnya.

Otak Pembunuhan

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Budhi Haryanto mengaku pihaknya telah menetapkan 4 orang tersangka kasus penembakan terhadap Najamuddin Sewang. Empat orang tersebut yakni inisial S, MIA (Muh Iqbal Asnan), AKM, dan A.

"Adapun saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang dan 4 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Untuk tersangka kami beri inisial yang pertama adalah S, MIA, AKM, dan A," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (16/4).

Budhi mengungkapkan peranan empat tersangka tersebut adalah eksekutor, menggambar korban, dan otak pelaku penembakan. Budhi mengungkapkan MIA merupakan otak penembakan yang tak lain adalah Kasatpol PP Makassar.

"Sudah tersangka, dia otak pelaku penembakan. Sementara otak pelaku adalah pejabat daripada kota Makassar," ungkapnya.

Motifnya Cinta

Budhi menyebutkan motif penembakan adalah cinta segitiga. Ia menegaskan kasus penembakan tidak terkait dengan teror keamanan Kota Makassar.

"Untuk motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga, motif pribadi. Saya tegaskan tidak ada teror di Makassar, tetapi ini adalah motif masalah pribadi sehingga terjadi penembakan yang terjadi pada Hari Minggu 3 April 2022," sebutnya.

Budhi menambahkan pelaku menembak korban dengan menggunakan senpi jenis revolver. Budhi mengaku masih mendalami asal senpi tersebut.

"Jenisnya revolver. Untuk kepemilikannya masih kita didalami," ucapnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, AKP Dadang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, AKP Dadang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

AKP Dadang bahkan dijerat pasal pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Satu Warga Sipil jadi Tersangka Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh, Ini Identitas dan Perannya
Satu Warga Sipil jadi Tersangka Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh, Ini Identitas dan Perannya

Total 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru: AKP Dadang Tembak AKP Ryanto dari Jarak Dekat, Rumah Dinas Kapolres juga Ditembaki
Fakta Baru: AKP Dadang Tembak AKP Ryanto dari Jarak Dekat, Rumah Dinas Kapolres juga Ditembaki

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (purn) Arief Wicaksono Sudiutomo membeberkan sejumlah fakta kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Asistensi Penanganan Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Polisi di Solok Selatan
Mabes Polri Asistensi Penanganan Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Polisi di Solok Selatan

Mabes Polri tetap sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus polisi tembak polisi itu ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Baca Selengkapnya
Pomdam Jaya Ungkap Sosok Paspampres & 2 TNI Penculik Pemuda Aceh, Ini Pangkat dan Kesatuannya
Pomdam Jaya Ungkap Sosok Paspampres & 2 TNI Penculik Pemuda Aceh, Ini Pangkat dan Kesatuannya

Paspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Paspampres Pembunuh Imam Masykur akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati?
Paspampres Pembunuh Imam Masykur akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati?

Pomdam Jayakarta akan menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada Paspampres dan 2 TNI pembunuh Imam Masykur

Baca Selengkapnya
Kompolnas Ungkap Kondisi AKP Dadang Usai Tembak Mati Rekan Polisi: Kemarin Tidak Mau Makan, Sekarang Sudah Normal
Kompolnas Ungkap Kondisi AKP Dadang Usai Tembak Mati Rekan Polisi: Kemarin Tidak Mau Makan, Sekarang Sudah Normal

Kompolnas mengatakan, penyidikan yang dilakukan Polda Sumbar sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

Kompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.

Baca Selengkapnya
Bertemu Keluarga Ryanto Ulil, Kompolnas Pastikan AKP Dadang Iskandar Dipecat
Bertemu Keluarga Ryanto Ulil, Kompolnas Pastikan AKP Dadang Iskandar Dipecat

Kompolnas sudah membentuk dua tim untuk mengungkap kasus penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar.

Baca Selengkapnya
Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Bagaimana Pengawasan SOP Senpi hingga AKP Dadang Bunuh AKP Ryanto?
Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Bagaimana Pengawasan SOP Senpi hingga AKP Dadang Bunuh AKP Ryanto?

Pada saat kejadian, AKP Dadang memakai pistol jenis HS untuk menghabisi nyawa AKP Ryanto.

Baca Selengkapnya
Polri Pecat Kabagops Solok Selatan AKP Dadang Iskandar Buntut Penembakan AKP Ulil!
Polri Pecat Kabagops Solok Selatan AKP Dadang Iskandar Buntut Penembakan AKP Ulil!

AKP Dadang Iskandar terbukti bersalah dan melakukan perbuatan tercela dalam kasus polisi tembak polisi.

Baca Selengkapnya