Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Berpangkat Iptu di Pagaralam Ditangkap
Merdeka.com - Seorang polisi, Iptu Bayu Sutrisno ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkoba. Dia terungkap memiliki jaringan, empat di antaranya ditangkap kemudian.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara mengungkapkan, Iptu Bayu ditangkap karena membawa satu paket sabu seberat 0,57 gram dan uang tunai Rp1.940.000 hasil penjualan narkoba. Dia terancam dipecat secara tak hormat karena mencederai institusi polri.
"Benar, tersangka adalah anggota polisi berpangkat Iptu. Dia berstatus pengedar narkoba di Pagaralam," ungkap Dolly, Rabu (18/11).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Kemudian, penyidik meringkus empat pelaku lagi yang termasuk jaringan Iptu Bayu. Yakni Budi Betoz (33), Sanjaya (45), Evan (48) dan Hengki (37). Barang bukti disita 83,4 gram sabu, ekstasi 3,76 gram, ganja 4,1 gram, uang, ponsel dan timbangan digital.
"Mereka semua mengakui jaringan Iptu Bayu, tapi masih dikembangkan karena dimungkinkan masih ada pelaku lain," kata dia.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara. Dirinya memastikan sanksi terhadap Iptu Bayu tidak berbeda dengan warga sipil lainnya.
"Kasus ini menjadi pelajaran bagi anggota lain agar tidak main-main dengan narkoba, sanksi pidana dan pemecatan pasti dikenakan," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca Selengkapnya