Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi saksi kasus e-KTP di KPK, menteri era SBY ini diperiksa 6 jam

Jadi saksi kasus e-KTP di KPK, menteri era SBY ini diperiksa 6 jam Gamawan Fauzi diperiksa KPK. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Kurang lebih enam jam dia diperiksa. Setelah keluar, Gamawan mengaku tidak mengenal maupun bertemu pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Saya enggak kenal dia (Andi Narogong). Kenal aja enggak, ketemu saja enggak," kata Gamawan usai diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).

Pantauan merdeka.com, menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong.

Gamawan juga membantah pernah berhubungan dengan Andi dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis chip itu. Menurutnya, yang mengetahui detail mengenai pengadaan proyek itu hanyalah direktorat jenderal di Kemendagri beserta anak buahnya.

"Yang berwenang urus pengadaan e-KTP kan Dirjen dan bawah-bawahannya," ujar dia.

Bantahan akan keterkaitan dirinya di megaproyek ini belum berhenti. Lagi-lagi dia membantah meminta sejumlah uang dari Irman untuk memuluskan proyek.

"Salah itu, nggak pernah. Jadi jangan buat isu-isu sendiri, itu kan sudah dijelaskan di pengadilan, Anda balik-balik kan," pungkas Gamawan sambil menuju keluar Gedung KPK.

Seperti diketahui, Andi Narogong merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011 - 2012. Ia diduga sebagai pengatur proyek pengadaan e-KTP tersebut.

Sebelumnya dalam proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu, KPK telah menetapkan dua tersangka yang kini berstatus terdakwa di Pengadilan Tipikor yakni Irman dan Sugiharto. Atas perbuatannya dalam kasus e-KTP, Andi dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 jo Pasal 64 KUHP. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Senyum Wamenkumham Eddy Hiariej Lepas Diperiksa KPK
Senyum Wamenkumham Eddy Hiariej Lepas Diperiksa KPK

Eddy hanya berlalu sambil mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang telah menunggunya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Alex Marwata Belum Pernah Diperiksa Dewas KPK Meski Kabar Pertemuan dengan Pejabat Bea Cukai Tersandung Kasus Beredar
Terungkap, Alex Marwata Belum Pernah Diperiksa Dewas KPK Meski Kabar Pertemuan dengan Pejabat Bea Cukai Tersandung Kasus Beredar

Hal itu diungkap Alexander saat hadir di Polda Metro Jaya. Alexander diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan itu hari ini, Selasa (15/10).

Baca Selengkapnya
Kombes Irwan Diperiksa Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo
Kombes Irwan Diperiksa Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Polisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Pahala Nainggolan Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Pertemuan Alex Marwata & Tersangka Kasus Gratifikasi
Pahala Nainggolan Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Pertemuan Alex Marwata & Tersangka Kasus Gratifikasi

Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Pahala berlangsung selama kurang hampir tujuh jam lamanya.

Baca Selengkapnya
Tatapan Kosong Kusnadi Staf Hasto Usai 8 Jam Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku
Tatapan Kosong Kusnadi Staf Hasto Usai 8 Jam Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Saat ditanya awak media apa saja yang menjadi ditanyakan penyidik KPK, tatapan Kusnadi kosong, suaranya pun sangat lirih.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wajah Lelah Staf Hasto 8 Jam Diperiksa KPK Akui Pernah Ketemu Harun Masiku
VIDEO: Wajah Lelah Staf Hasto 8 Jam Diperiksa KPK Akui Pernah Ketemu Harun Masiku

Saat Hasto diperiksa, Kusnadi dipanggil penyidik KPK untuk memenuhi panggilan Hasto.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Usai Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Mutasi ASN Kementan
FOTO: Ekspresi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Usai Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Mutasi ASN Kementan

Nurul Ghufron diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang

KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Reaksi KPK Dengar Staf Hasto Pernah Bertemu Harun Masiku
Reaksi KPK Dengar Staf Hasto Pernah Bertemu Harun Masiku

Reaksi KPK Dengar Staf Hasto Pernah Bertemu Harun Masiku

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Menhub Budi Usai 10 Jam Diperiksa KPK, Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Jalur Kereta
FOTO: Ekspresi Menhub Budi Usai 10 Jam Diperiksa KPK, Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Jalur Kereta

Menhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK

Pemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya