Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi tersangka narkoba, Ibrahim dipecat dari keanggotaan Partai NasDem

Jadi tersangka narkoba, Ibrahim dipecat dari keanggotaan Partai NasDem Anggota DPRD Langkat Ibrahim alias Hongkong. ©2018 Istimewa

Merdeka.com - DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) memecat Ibrahim Hasan sebagai anggota partai karena keterlibatannya dalam bisnis narkoba. Anggota DPRD Langkat itu merupakan tersangka penyelundupan 105 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi.

Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G Plate mengatakan, surat pemberhentian terhadap Ibrahim tersebut sudah diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Surya Paloh, Selasa (21/8) kemarin.

"Sudah dipecat. Dia terlibat narkoba dan berlawanan dengan platform Partai NasDem," kata Johnny, Jakarta, Rabu (22/8).

Johnny menegaskan, NasDem tidak akan bertoleransi terhadap kadernya yang terlibat kasus narkoba. Dia juga memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Ibrahim. "Kami bahkan minta segera dihukum," tegasnya.

Di dalam Partai NasDem, lanjut Johnny, ada tiga kasus kriminal yang tidak dapat ditoleransi, yakni narkoba, korupsi dan pelecehan seksual terhadap anak. Ia juga mengingatkan kepada seluruh kader NasDem untuk tidak melakukan tiga hal tersebut.

"Yang melakukan, kami akan pecat secara tidak hormat," jelasnya.

Sebelumnya, Ibrahim diduga sebagai salah seorang pengendali peredaran narkotika jaringan internasional. Dia terancam hukuman mati.

"Salah satu dari pengendali yang kita duga adalah pemilik dari narkotika yang kita sita maupun ekstasi adalah warga Pangkalan Susu, yang status pekerjaannya hingga saat ini adalah anggota DPRD Sumut. Saya kira inisialnya sudah tahu," kata Irjen Pol Arman Depari, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Belawan, Selasa (21/8).

Ibrahim Hasan merupakan satu di antara 11 orang yang ditangkap tim gabungan BNN, TNI AL dan Bea Cukai di tiga lokasi di Langkat, Minggu (19/8) dan Senin (20/8). Dalan penangkapan itu, petugas menyita 105 Kg sabu-sabu dan 30.000 butir pil ekstasi kelas 1.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP