Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka Penganiayaan, Habib Bahar Ditahan Polda Jabar

Jadi Tersangka Penganiayaan, Habib Bahar Ditahan Polda Jabar Habib Bahar penuhi panggilan Polda Jabar. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Jabar secara resmi melakukan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith terkait kasus dugaan penganiayaan. Hal itu dilakukan berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.

"Untuk tersangka BS (Bahar) sudah dilakukan penahanan di Polda Jabar untuk proses hukum," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12) malam.

Sebelumnya, Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum sekitar tujuh jam dengan 34 pertanyaan. Agung menyatakan Bahar sudah terbukti menganiaya korban berdasarkan alat bukti yang dimiliki oleh penyidik.

Selain Habib Bahar, pihak kepolisian menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat kasus penganiayaan tersebut. "Dua orang sudah ditahan di Polres Bogor," kata Agung.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, sebelumnya Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018. Dalam laporan itu, Habib Bahar dan beberapa orang lainnya diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak.

Terduga korban berinisial MKU (17) dan ABJ (18) beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekira pukul 11.00 WIB.

Perbuatan itu diduga bertentangan dengan Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan di Sukabumi Jadi Atensi Kapolda Jabar, 4 Polisi Diperiksa Propam
Kasus Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan di Sukabumi Jadi Atensi Kapolda Jabar, 4 Polisi Diperiksa Propam

Kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Baca Selengkapnya
Korban Salah Tangkap di Sukabumi Cabut Laporan, Empat Polisi Tetap Diperiksa Propam
Korban Salah Tangkap di Sukabumi Cabut Laporan, Empat Polisi Tetap Diperiksa Propam

Korban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.

Baca Selengkapnya
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita

Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,

Baca Selengkapnya