Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Bakal Hadirkan 16 Saksi Dalam Sidang Kasus Idiot Ahmad Dhani

Jaksa Bakal Hadirkan 16 Saksi Dalam Sidang Kasus Idiot Ahmad Dhani Ahmad Dhani. ©2018 KapanLagi.com

Merdeka.com - Kejaksaan minta kepada hakim agar menunda persidangan kasus idiot Ahmad Dhani hingga pekan depan. Sebab, Jaksa harus menyiapkan 16 orang saksi untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut.

Ke-16 saksi tersebut, rencananya akan dihadirkan dalam setiap persidangan Ahmad Dhani mulai pekan depan. Dari 16 orang saksi setiap 5 orang saksi dalam sepekan akan dimintai keterangannya. Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Harry Basuki.

"Setiap kali sidang akan kita siapkan 5 orang saksi untuk dimintai keterangannya," ungkapnya, Selasa (19/2).

Sesuai aturan, kata Harry, yang dipanggil secara berurutan mulai dari terlapor, sebagai saksi fakta kemudian baru saksi ahli. Untuk saksi ahli sendiri akan dipanggil secara bertahap.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian mengaku pihaknya masih yakin bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut. "Kami meyakini tidak ada unsur pidana disana, sehingga putusannya nanti kita berharap bebas untuk mas Dhani. Kita ikuti saja proses hukum, lanjut persidangan seperti biasanya," lanjutnya.

Dengan dilanjutkannya sidang, Aldwin berharap dapat membongkar kebenaran dan tuduhan yang ditujukan pada kliennya.

Seperti diketahui, dalam kasus ujaran idiot ini, Ahmad Dhani yang juga Caleg DPR RI Dapil I Jawa Timur dari Partai Gerindra itu, didakwa dengan Pasal 45 ayat (3) junto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang ITE.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP