Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa KPK sentil Setnov soal hubungan anaknya dengan Andi Narogong

Jaksa KPK sentil Setnov soal hubungan anaknya dengan Andi Narogong Anas dan Setnov di Sidang e-KTP. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum pada KPK tidak hanya mengorek dugaan keterlibatan Ketua DPR, Setya Novanto, dalam kasus korupsi e-KTP. Dalam persidangan, Jaksa juga mencecar Setnov soal keluarganya yang diduga bermain dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun ini.

"Apakah saudara kenal Reza Herwindo?" tanya JPU KPK dalam sidang kasus e-KTP dengan terdakwa dua mantan penjabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4).

Tidak berpikir lama, Setnov langsung menjawab Reza adalah anaknya. Setelah mengakui Reza adalah anaknya, Jaksa KPK pun melanjutkan pertanyaannya.

"Apakah anak anda bekerja untuk Andi Narogong?," tanya Jaksa soal pengusaha yang sudah ditahan KPK itu.

"Tidak benar," jawab ketua umum Partai Golkar ini.

"Apakah anak anda punya kepemilikan perusahaan yang sama dengan Andi Narogong?" tanya Jaksa KPK lagi.

"Tidak benar," jawab Setnov lagi.

Untuk diketahui, Reza adalah anak Setnov yang menikah dengan Elaine Cynthiadewi Salim, putri pengusaha ternama, Widodo Salim. Usai menikah, Reza kini dikabarkan tinggal di luar negeri.

Sebelumnya, Jaksa KPK juga mengorek Setnov soal kerabatnya yang lain, Irvan Hendra Pambudi Cahyo. Diakui Setnov sebagai keponakannya, Irvan, sebagaimana dakwaan KPK, masuk dalam Tim Fatmawati,

Menurut dakwaan KPK untuk dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Tim Fatmawati yang dipimpin Andi Narogong adalah kelompok pengatur rekayasa tender e-KTP.

Masih menurut dakwaan KPK, PT Mukarabi Sejahtera yang dipimpin Irvan adalah bagian dari Konsorsium Mukarabi Sejahtera. Bersama Konsorsium Astragraphia, Konsorsium Mukarabi sengaja diciptakan sebagai pendamping Konsorsium PNRI, yang sudah diatur sebagai pemenang tender. Sebab, sesuai aturan, minimal harus ada tiga peserta tender.

Setnov yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu disebut dalam dakwaan menerima fee sebesar 11 persen atau senilai Rp 574.200.000.000. Jumlah tersebut diberikan karena Setnov yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar bertugas mengatur dan menggolkan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun itu di DPR.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Punya Alasan Kuat Panggil Kaesang Sebagai Keluarga Penyelenggara Negara
KPK Punya Alasan Kuat Panggil Kaesang Sebagai Keluarga Penyelenggara Negara

Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
KPK soal Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang: Bila Alat Bukti Lengkap, Ditindaklanjuti
KPK soal Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang: Bila Alat Bukti Lengkap, Ditindaklanjuti

Tessa menegaskan, semua laporan yang diterima KPK akan diperlakukan sama dan pasti akan ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
KPK Batal Periksa Kaesang dan Bobby Nasution soal Jet Pribadi: Silakan Beri Data Sukarela Lewat Website
KPK Batal Periksa Kaesang dan Bobby Nasution soal Jet Pribadi: Silakan Beri Data Sukarela Lewat Website

KPK mempersilakan Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk memberi data dugaan gratifikasi terkait jet pribadi.

Baca Selengkapnya
Eks Wakil Ketua KPK Membaca Situasi di Istana Negara, Ada Reinkarnasi Nepotisme dan Dinasti Politik
Eks Wakil Ketua KPK Membaca Situasi di Istana Negara, Ada Reinkarnasi Nepotisme dan Dinasti Politik

Menurut Busyro, bentuk nepotisme itu sudah ada sejak era orde baru.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang
Jokowi Buka Suara soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Jokowi menegaskan, semua warga negara sama di mata hukum, termasuk Kaesang.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Panggil Kaesang untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Gulfstream
KPK Bakal Panggil Kaesang untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Gulfstream

KPK berencana memanggil anak Presiden Jokowi Kaesang Pangarep untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi jet pribadi Gulfstream

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Ungkap Keluarga Syahrul Yasin Limpo Terlibat Pengaturan Proyek di Kementan
Dewas KPK Ungkap Keluarga Syahrul Yasin Limpo Terlibat Pengaturan Proyek di Kementan

Haris memastikan informasi keterlibatan keluarga SYL diperkuat dengan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dalam persidangan etik.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya