Jaksa Potong-Potong Senjata Api, Blender Narkoba dan Bakar Uang Palsu di Gresik
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memusnahkan barang bukti dari 196 tindak pidana umum maupun khusus yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Gresik Nana Riana dilakukan secara terbuka di kantor Kejari Gresik, Kamis (15/6).
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, sabu-sabu seberat 176,31 gram atau senilai Rp211 juta, ganja seberat 961 gram senilai Rp99 juta, pil berlogo LL sebanyak 6.757 butir senilai Rp20 juta, handphone 93 buah, alat hisap 13 buah, uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 370 lembar, dan uang mainan dua dus.
Kemudian timbangan elektrik 9 buah, senjata api (senpi) 1 buah, kunci 4 buah, senjata tajam 3 buah, rokok tanpa cukai dengan pelbagai merk dengan total 194 ribu batang, minuman keras (miras) 40 botol, dupa (kemenyan) 9 pak, dan pakaian 25 potong.
-
Apa yang dibakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
Dimusnahkan
Sejumlah barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara-cara berbeda. Untuk narkoba dimusnahkan dengan dicampur air lalu diblender dan dibuang, uang palsu dan rokok dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kemudian, barang bukti ponsel dihancurkan dengan dipalu. Selanjutnya senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) dipotong menggunakan mesin gerinda atau alat pemotong.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana mengatakan, 196 perkara tersebut meliputi sejumlah kasus yang dinyatakan berkekuatan hukum tetap yang terjadi sejak Januari 2023, diantaranya kasus narkotika, perkara pencurian, dan benerapa kasus lainnya.
“Kami musnahkan barang bukti dari 196 perkara yang dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Totalnya ada 14 jenis barang bukti (BB),” kata Nana.
Nana menjelaskan, 196 tindak pidana berkekuatan hukum tetap ini didominasi kasus narkotika. Rinciannya, enam puluh enam kasus sabu-sabu, tiga kasus ganja, sebelas kasus pil double LL. Adapun barang bukti senjata api (Senpi) berasal dari kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
“Semua kasus sejak Januari 2023. Adapun barang bukti berupa senpi itu dari perkara pencurian dan kekerasan,” terang dia.
Kejari Gresik menyatakan bahwa sinergitas lintas instansi penegak hukum sangat penting dalam memaksimalkan penindakan terhadap para pelaku pidana seperti narkotika maupun pidana umum lainnya.
“Seluruh kasus hasil pengungkapan lintas instansi, intinya barang bukti ini kami musnahkan agar tidak disalahgunakan,” jelasnya.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Achmad Washil, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukhibatul Chusnah, Kepala Satpol PP Gresik Suprapto, Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Tatak, Kepala Bea Cukai Gresik Wahjudi Ardijanto, serta tamu undangan lainnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun musnahkan 2.048 gram narkoba jenis sabu.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaGatot menuturkan jika Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan sebanyak 359.598 item.
Baca SelengkapnyaPemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaViral Diprotes Emak-Emak, Lapak Judi dan Narkoba di Medan Dibakar Polisi
Baca SelengkapnyaBahu membahu membersihkan Pasar Tanah Abang Blok G
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca Selengkapnya