Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Potong-Potong Senjata Api, Blender Narkoba dan Bakar Uang Palsu di Gresik

Jaksa Potong-Potong Senjata Api, Blender Narkoba dan Bakar Uang Palsu di Gresik Jaksa Blender Narkoba dan Bakar Uang Palsu di Gresik. Erwin Yohanes

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memusnahkan barang bukti dari 196 tindak pidana umum maupun khusus yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Gresik Nana Riana dilakukan secara terbuka di kantor Kejari Gresik, Kamis (15/6).

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, sabu-sabu seberat 176,31 gram atau senilai Rp211 juta, ganja seberat 961 gram senilai Rp99 juta, pil berlogo LL sebanyak 6.757 butir senilai Rp20 juta, handphone 93 buah, alat hisap 13 buah, uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 370 lembar, dan uang mainan dua dus.

Kemudian timbangan elektrik 9 buah, senjata api (senpi) 1 buah, kunci 4 buah, senjata tajam 3 buah, rokok tanpa cukai dengan pelbagai merk dengan total 194 ribu batang, minuman keras (miras) 40 botol, dupa (kemenyan) 9 pak, dan pakaian 25 potong.

Dimusnahkan

Sejumlah barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara-cara berbeda. Untuk narkoba dimusnahkan dengan dicampur air lalu diblender dan dibuang, uang palsu dan rokok dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kemudian, barang bukti ponsel dihancurkan dengan dipalu. Selanjutnya senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) dipotong menggunakan mesin gerinda atau alat pemotong.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana mengatakan, 196 perkara tersebut meliputi sejumlah kasus yang dinyatakan berkekuatan hukum tetap yang terjadi sejak Januari 2023, diantaranya kasus narkotika, perkara pencurian, dan benerapa kasus lainnya.

“Kami musnahkan barang bukti dari 196 perkara yang dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Totalnya ada 14 jenis barang bukti (BB),” kata Nana.

Nana menjelaskan, 196 tindak pidana berkekuatan hukum tetap ini didominasi kasus narkotika. Rinciannya, enam puluh enam kasus sabu-sabu, tiga kasus ganja, sebelas kasus pil double LL. Adapun barang bukti senjata api (Senpi) berasal dari kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Semua kasus sejak Januari 2023. Adapun barang bukti berupa senpi itu dari perkara pencurian dan kekerasan,” terang dia.

Kejari Gresik menyatakan bahwa sinergitas lintas instansi penegak hukum sangat penting dalam memaksimalkan penindakan terhadap para pelaku pidana seperti narkotika maupun pidana umum lainnya.

“Seluruh kasus hasil pengungkapan lintas instansi, intinya barang bukti ini kami musnahkan agar tidak disalahgunakan,” jelasnya.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Achmad Washil, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukhibatul Chusnah, Kepala Satpol PP Gresik Suprapto, Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Tatak, Kepala Bea Cukai Gresik Wahjudi Ardijanto, serta tamu undangan lainnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Pindahkan Barang Bukti Cairan Narkoba dari Canggu Bali ke Semarang, Ini Alasannya
Polisi Pindahkan Barang Bukti Cairan Narkoba dari Canggu Bali ke Semarang, Ini Alasannya

Pengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Polisi dan Bea Cukai Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 2 Kg
Begini Cara Polisi dan Bea Cukai Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 2 Kg

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun musnahkan 2.048 gram narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Soekarno-Hatta Dapati Puluhan Senpi, Ratusan Amunisi dan Sparepart Senjata Rakitan Asal Korea
Bea Cukai Soekarno-Hatta Dapati Puluhan Senpi, Ratusan Amunisi dan Sparepart Senjata Rakitan Asal Korea

Gatot menuturkan jika Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan sebanyak 359.598 item.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo

Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional

Baca Selengkapnya
Viral Diprotes Emak-Emak, Lapak Judi dan Narkoba di Medan Dibakar Polisi
Viral Diprotes Emak-Emak, Lapak Judi dan Narkoba di Medan Dibakar Polisi

Viral Diprotes Emak-Emak, Lapak Judi dan Narkoba di Medan Dibakar Polisi

Baca Selengkapnya
Bersih-bersih Pasar Tanah Abang Blok G, Polisi Pastikan Tak Temukan Zat Mengandung Narkoba
Bersih-bersih Pasar Tanah Abang Blok G, Polisi Pastikan Tak Temukan Zat Mengandung Narkoba

Bahu membahu membersihkan Pasar Tanah Abang Blok G

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana

Beragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar

Baca Selengkapnya