Jalaludin Rahmat kecewa perayaan Asyura diintimidasi
Merdeka.com - Peringatan 10 Muharam atau Asyura yang biasa digelar Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (IJABI) Jawa Barat mendapat intimidasi dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Akibatnya peringatan yang bisa digelar di Istana Kana Kawaluyaan, bergeser ke Yayasan Muthahari Jalan Kampus, Kiaracondong Bandung.
Ketua Dewan Syura Ijabi Jalaluddin Rakhmat menyesalkan tindakan tersebut. Padahal peringatan yang sudah biasa selama 25 tahun digelar oleh umat muslim syiah di Bandung tidak pernah mendapatkan penolakan hingga harus berpindah tempat.
Dia menilai, kepolisian yang tidak memberikan rekomendasi atau izin acara hanya karena adanya desakan ormas-ormas yang mengatasnamakan agama. "Justru ini menjadi intoleransi terhadap keberagamaan di Indonesia yang dijamin UUD 1945," terang pria yang akrab disapa Kang Jalal ini, Kamis (14/11).
-
Siapa saja yang menolak pembentukan Kementerian Agama? Pada sidang PPKI 19 Agustus 1945 lagi-lagi pembentukan Kementerian Agama diusulkan, tetapi hanya 6 orang yang menyetujui. Beberapa tokoh penting justru menolak usulan ini. Siapa saja? Ada Johannes Latuharhary yang mengusulkan kepada rapat agar masalah-masalah agama diurus Kementerian Pendidikan. Rupanya usul tersebut didukung seorang wakil Islam dari Lampung, yaitu Abdul Abbas. Selain itu, Iwa Kusumasumatri, seorang nasionalis dari Jawa Barat, setuju gagasan perlunya Kementerian Agama. Hanya saja, karena pemerintah itu sifatnya nasional, agama seharusnya tidak diurus kementerian khusus. Penolakan juga datang dari tokoh pendidikan Taman Siswa, yaitu Ki Hadjar Dewantara. Beliau lebih suka urusan-urusan agama menjadi tugas Kementerian Dalam Negeri.
-
Apa fungsi lembaga agama? Fungsi lembaga agama seperti yang dilansir dari laman seputar pengetahuan.co.id adalah sebagai berikut; 1. Sebagai sebuah pedoman hidup umat beragama.2. Sebuah sumber kebenaran.3. Sebagai yang mengatur tata cara hubungan antara manusia sama manusia dan manusia dengan Tuhan.4. Sebagai tuntunan prinsip benar dan salah.5. Pedoman pengungkapan perasaan persaudaraan didalam suatu agama yang mewajibkan berbuat baik terhadap sesama manusia.6. Menjadi pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup didunia adalah ciptaan tuhan. 7. Sebagai pedoman buat rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin melalui rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama.8. Sebagai pedoman keyakinan manusia melakukan perbuatan baik harus selalu disertai dengan suatu keyakinan bahwa perbuatannya adalah kewajiban dari Tuhan dan yakin perbuatannya akan mendapatkan pahala, walaupun perbuatannya sekecil apapun.9. Sebagai pengungkapan perasaan nilai keindahan manusia yang cenderung menyukai keindahan.10. Sebagai pedoman kebenaran yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia merupakan ciptaan tuhan.
-
Mengapa lembaga agama penting? Lembaga agama memiliki peran krusial sebagai pusat pengajaran nilai-nilai etika dan moral. Lembaga agama adalah organisasi yang berperan penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. Secara umum, lembaga ini didedikasikan untuk merawat, mengajarkan, dan menjalankan praktik-praktik keagamaan, yang dapat mencakup gereja, masjid, kuil, biara, dan bentuk organisasi keagamaan lainnya.
-
Siapa yang membutuhkan lembaga agama? Peran lembaga keagamaan sangat diperlukan dalam memberikan pemahaman dan penerangan bagi masyarakat, terutama masyarakat Indonesia yang multireligi, multi etnis dan kultural.
-
Siapa yang dilarang beraktivitas selama masa tenang? Larangan juga berlaku bagi pemilih untuk tidak melakukan kampanye di tempat pemungutan suara.
-
Mengapa Freemason dilarang di Indonesia? Presiden Sukarno akhirnya melarang Freemason lewat Keppres no 264 tahun 1962.
Doktor Ilmu Komunikasi Unpad mengaku pada 28 Oktober lalu IJABI sempat mendapat izin acara ke Polsek Buah Batu. Untuk kemudian pada 6 November kembali mengajukan ijin ke Polrestabes Bandung.
Namun Polrestabes meminta perlengkapan memenuhi persyaratan lain seperti surat rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Departemen Agama (Depag). Dia menilai aneh, pasalnya persyaratan ini tidak diminta ketika acara Asyura pada tahun-tahun sebelumnya.
Pantauan merdeka.com, hingga pukul 21.00 WIB acara peringatan wafatnya cucu Nabi Muhammad SAW, Imam Husein ini berlangsung kondusif. Gelombang islam syiah terus berdatangan. Mereka memiliki ciri pakaian hitam. Mulai dari anak kecil hingga dewasa, semua membaur dalam satu aula. Berhubung tempat yang terbatas, mereka pun sampai tumpah ruah ke luar ruangan. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Acara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaUstaz Syafiq Riza Basalamah buka suara terkait penolakan kedatangan dalam pengajian di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar Surabaya.
Baca SelengkapnyaJaringan GUSDURian menilai larangan yang seolah dibuat untuk ketertiban umum, justru mengancam hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh UUD 1945.
Baca SelengkapnyaMenag mendukung polisi untuk mengusut acara Metamorfoshow itu
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca Selengkapnya"Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT," tegas Anwar Abbas.
Baca SelengkapnyaKemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPengajian dihadiri oleh Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah di Masjid Assalam Purimas Kota Surabaya dibubarkan paksa GP Ansor.
Baca SelengkapnyaPerayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaPengurus Masjid Assalam Purimas pun membeberkan kronologi GP Ansor membubarkan jemaah di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar.
Baca SelengkapnyaPertemuan LGBT bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week ini nantinya akan digelar di luar Indonesia.
Baca SelengkapnyaMuhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, LGBT bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.
Baca Selengkapnya