Jalan Buntu Lobi Dinsos Jabar Rayu Penyandang Disabilitas Wyata Guna
Merdeka.com - Puluhan penyandang disabilitas tidur di trotoar. Beralaskan karpet dan tikar, beratapkan tenda dari terpal. Mereka bertahan di trotoar jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (15/1).
Mereka sudah menempati tenda berwarna oranye sudah sejak semalam setelah petugas balai dibantu kepolisian mengosongkan ruangan yang biasa mereka tempati di Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Wyata Guna.
Di tengah aksi demonstrasi para penyandang disabilitas itu, perwakilan Dinas Sosial Jawa Barat mendatangi mereka. Kasie Perlindungan Sosial Bencana, Achwan gumilar melakukan dialog.
-
Bagaimana cara warga disabilitas menunjukkan dukungannya? Dukungan kepada Prabowo-Gibran ini disebutkan sebagai balasan atas kontribusi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kelompok disabilitas.
-
Bagaimana kondisi pria disabilitas setelah dibebaskan? Kondisinya Memilukan Kendati telah terbebas, pria tersebut masih harus menerima jika kini dirinya mendapat luka di beberapa bagian tubuh.
-
Apa yang terjadi pada pria disabilitas itu? Dia baru saja dibebaskan oleh militer Israel
-
Apa bentuk dukungan warga disabilitas ke Prabowo-Gibran? Dukungan ini disampaikan di Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Sukamiskin, Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (28/1).
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Kenapa warga disabilitas Jabar dukung Prabowo-Gibran? 'Kami masyarakat disabilitas Jabar tidak akan pernah mengkhianati Presiden Jokowi. Saya yakin pasangan Prabowo-Gibran akan terus memberikan perhatian terhadap penyandang disabilitas,' kata Tokoh warga disabilitas Jabar, Supriatna Gumilar.
Kedatangannya untuk memberitahu bahwa tempat tinggal sementara sudah siap. Ini untuk memfasilitasi penyandang disabilitas yang terimbas perubahan status dari panti menjadi balai.
Massa aksi bergeming. Setelah beberapa menit berdialog, keputusan para penyandang disabilitas tidak berubah. Mereka memilih tetap tinggal di tenda selama tuntutan mereka mengenai pengembalian perubahan status dikabulkan.
"Kami sudah tunggu dari siang. Kami sudah menyiapkan tempat di Dinas Sosial. Pada prinsipnya sudah siap dari tempat, konsumsinya. Bisa untuk ditempati oleh lebih dari 30 orang," kata Achwan.
Humas Forum Akademisi Luar Biasa, Elda Fahmidan rekan-rekannya akan terus bertahan di tenda darurat sampai ada solusi dan kejelasan.
Dinsos harus menerima bahwa tawarannya ditolak. Para penyandang disabilitas ingin regulasi perubahan status Wyata Guna dibatalkan. Achwan tidak bisa memberikan opsi lain. Karena kewenangan aturan berada di Kemensos.
"Perubahan regulasi bukan ranah kami. Ini kami prinsipnya ingin memindahkan mereka daripada di jalan, kan kasihan, yang bukan orang Jawa Barat juga kita tetap fasilitasi dulu," katanya.
Jika tawaran tersebut diterima, para warga penyandang disabilitas pun bisa mengikuti balai yang ada di Dinsos. Apalagi Dinsos pun memiliki fasilitas yang ada di Wyata Guna. Namun tentunya mereka harus memenuhi persyaratan yang ada.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Dodo Suhendar menegaskan, sejak tahun lalu Pemprov Jabar sudah menyatakan kesiapan menampung penghuni Wyata Guna yang harus keluar karena masa rehabilitasinya berakhir.
Bahkan pada 28 Oktober 2019, sudah ada serah terima peserta didik dalam sebuah MoU dan prasasti yang ditandatangani Kepala UTPD Panti Sosial dan Kepala SLBN A Kota Bandung disaksikan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat di Jalan Cibabat, Kota Cimahi.
Ada empat siswa SLBN A Kota Bandung yang pindah dari Wyata Guna. Keempat anak disabilitas semuanya tuna netra. Masing-masing bernama Naufal kelas 7 dari Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat; Rohib kelas 12 dari Cirebon; Adit kelas 10 dari Kabupaten Bandung, serta Deras kelas 10 dari Kota Bandung.
Selama tinggal di panti rehabilitasi Cibabat, keempat anak ini tetap bersekolah di SLBN Jalan Pajajaran. Biaya antar jemput siswa sudah ditanggung Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dengan menyediakan kendaraan pengantar dari Cibabat ke sekolah.
"Arahan Pak Gubernur jelas bahwa semua ini harus ada kolaborasi. Tidak hanya Dinas Sosial dengan Dinas Pendidikan, tapi juga Dinas Perhubungan. Untuk bersekolah dari Cibabat ke Pajajaran kan butuh kendaraan," kata Dodo melalui siaran pers yang diterima.
Dinsos pun sudah berulang kali membujuk para disabilitas ini untuk pindah ke Cibabat, namun aksesibilitas dan program pelatihan menjadi dua dari beragam alasan penolakan.
Kepala BRPSDN Wyata Guna Sudarsono, menuturkan, di semester 1 tahun 2020 akan ada penambahan penghuni di Balai Wyata Guna untuk mendapatkan rehabilitasi dan vokasi. Oleh karena itu asrama perlu ditata untuk penempatan kembali.
Sudarsono menyebut, target 2020 akan ada sekitar 200 penghuni baru. Sehingga mahasiswa yang bertahan walau masa rehabnya telah berakhir akan menghambat proses penerimaan. "Bayangkan ada orang baru yang mau melakukan latihan terganjal. Nah, ini yang kami coba usahakan," kata dia.
Perubahan Status Wyata Guna
Status Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Wyata Guna berubah menjadi Balai Rehabilitasi dimaksudkan agar memberi akses lebih banyak kepada penyandang disabilitas menerima layanan pelatihan.
Perubahan ini berdasar Permensos Nomor 18 tahun 2018 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis rehabilitasi sosial penyandang disabilitas di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Melalui beleid tersebut, nomenklatur Wyata Guna yang asalnya berbentuk panti menjadi balai. Perubahan itu berdampak terhadap pelayanan penghuni asrama yang selama ini menghuni Wyata Guna. Puluhan penyandang disabilitas bahkan telah diminta meninggalkan Wyata Guna sejak 21 Juli 2019 lalu.
Polemik itu ternyata tidak hanya memberi dampak negatif terhadap penghuni balai. Tapi juga terhadap SLBN A Kota Bandung yang berada dalam satu kawasan kompleks dengan Balai Wyata Guna yang terancam tergusur.
Apalagi surat permohonan hibah tanah dan bangunan untuk SLBN A Kota Bandung yang diajukan Gubernur Jabar ditolak oleh Menteri Sosial Agus Gumiwang. Dalam surat balasannya, Agus justru meminta agar Pemprov Jabar segera mencari lokasi pengganti dan memindahkan SLBN A Kota Bandung.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies pernah memandatkan Jakpro membangun Kampung Susun Bayam (KSB) untuk warga Kampung Bayam.
Baca SelengkapnyaMassa akhirnya mundur secara perlahan dan membubarkan diri dari sekitar gedung DPR RI
Baca SelengkapnyaAda 3 kesepakatan dengan Pemprov agar warga Kampung Bayam mau tinggal di Rusun Nagrak.
Baca SelengkapnyaSebanyak 26 warga Kabupaten Luwu terpaksa jalan kaki 6 jam menuju ke pengungsian setelah desanya terisolasi akibat banjir dan longsor.
Baca SelengkapnyaWarga berharap proyek rusun yang dulu dijanjikan buat korban gusuran JIS bisa segera terealisasi.
Baca SelengkapnyaHeru juga ingin agar UNHCR memperhatikan kehidupan para pengungsi tersebut.
Baca Selengkapnya