Jalani Penangguhan Penahanan, Kades di Garut Terdakwa Korupsi Menghilang
Merdeka.com - ES, Kepala Desa (Kades) Karyajaya, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat menghilang. Padahal, ia yang merupakan terdakwa kasus korupsi tengah mendapatkan penangguhan penahanan dari pengadilan.
Demikian diungkapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut Sugeng Hariadi.
"Didatangi ke rumah terdakwa di Kecamatan Bayongbong, namun rumahnya dalam keadaan kosong," kata Kepala Kejari Garut Sugeng Hariadi, seperti dikutip Antara, Jumat (16/4).
Ia menuturkan terdakwa inisial ES tersandung kasus tindak pidana korupsi anggaran dana desa yang menimbulkan kerugian uang negara mencapai Rp400 juta lebih.
Terdakwa mendapatkan penangguhan penahanan oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung dengan jaminan istrinya, namun istrinya saat ini juga tidak diketahui keberadaannya.
Sejak penangguhan itu, kata Sugeng, terdakwa tidak menghadiri persidangan, hingga pengadilan menjatuhi hukuman enam tahun penjara atas ketidakhadirannya dalam setiap persidangan.
"Untuk Kades Karyajaya, Bayongbong sudah vonis dengan putusan in absensia (tanpa kehadiran terdakwa) dengan putusan enam tahun penjara," katanya lagi.
Sugeng menyatakan, jajarannya belum dapat mengeksekusi terdakwa karena masih menunggu langkah terdakwa terkait putusan pengadilan tersebut.
Kejaksaan, kata Sugeng, sudah berupaya melakukan pemanggilan terhadap terdakwa maupun istrinya, namun hingga saat ini tim Kejaksaan Negeri Garut belum mengetahui keberadaannya dan masih mencari keduanya.
"Suaminya tidak ada, istrinya juga pasti kami kejar, karena dia penjamin," kata Sugeng.
Pewarta : Feri Purnama
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaPenerima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci di Garut Dipungli 2,5 Persen dari Nilai Uang yang Diterima
Warga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.
Baca SelengkapnyaUsai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri
Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaKaesang Sebut Bansos Dikorupsi saat Pandemi Lebih Bermasalah, Begini Reaksi Ganjar
Dia dididik oleh partai yang tidak akan kompromi dengan korupsi.
Baca Selengkapnya