Jalinan Cinta Sejoli Terpaksa Berakhir di Bui Buntut Jalankan Bisnis 'Haram' di Bali
Merdeka.com - Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, mengungkap 20 kasus narkotika sepanjang Bulan Juni atau dari tanggal 1 hingga 30 Juni 2023. Tak hanya mengungkap 20 kasus, 25 orang juga ditetapkan tersangka pengedar narkotika.
"Kita berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka 25 orang," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (30/6).
Adapun barang bukti yang disita di antaranya jenis ganja sebanyak 3,2 kilogram, sabu 47,87 gram dan tembakau sintetis 351,04 gram.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Sementara dari 25 tersangka, satu orang merupakan residivis atas nama Bambang Heriawan. Dari 20 kasus, dua kasus mencuri perhatian karena barang bukti yang ditemukan jumlahnya besar.
Temuan narkotika itu didapat dari tersangka MF (22) dan ST (23) yang ditangkap pada Jumat (9/6) lalu pukul 15.00 WITA. Dari keduanya, polisi menyita dua kantong plastik bening berisi ganja berat bersih 2.004 gram dan satu satu plastik klip ganja berat bersih 3 gram.
Kasus yang kedua adalah pasangan kekasih bernama By (26) dan RR (25) yang ditangkap pada Rabu (14/6) sekitar pukul 18.45 WITA di Jalan Pecatu Indah Raya, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Dari tangan keduanya, disita tiga plastik besar berisi ganja berat bersih 1.242 gram.
"Dari tujuh kasus yang menonjol, yang terbesar ada dua barang bukti. Dan dari dua barang bukti itu didapat dari daerah Sumatera Utara atau Medan, (melalui) paket atau delivery control," imbuhnya.
Ia menyebutkan, bahwa dari 20 kasus yang berhasil diungkap dan 25 tersangka yang dibekuk kepolisian Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak 30.000 jiwa.
"Ini menjadi keseriusan kita dalam kita memerangi atau membersihkan narkotika di kota kita cintai ini di Denpasar, dari ancaman narkotika dan tetap membawa nama harum pariwisata di kancah dunia," ujarnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku diketahui menjual hasis dalam bentuk pods system seharga Rp 3,5 juta per gram.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca Selengkapnya