Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Januari sampai April, 22 tersangka narkoba ditangkap di Buleleng

Januari sampai April, 22 tersangka narkoba ditangkap di Buleleng Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resor Buleleng, Bali, menangkap sebanyak 22 orang tersangka kasus narkoba sejak Januari sampai April 2017. Mereka yang diamankan adalah jaringan baru daerah itu.

"Kami masih melakukan pendalaman beberapa kasus baru dan kemungkinan akan bertambah lagi," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng, Ajun Komisaris Polisi Ketut Adnyana TJ, di Singaraja. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (23/4).

"Ini semua jaringan baru," sambung Adnyana.

Adapun rincian tersangka narkoba yang diamankan, empat orang pada Januari, enam orang pada Februari, Maret dan April. Satu satu tersangka yang diamankan pada April ini adalah seorang sopir truk bernama Ketut Kariasa alias Kari (47) asal Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan. Dia diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,17 gram.

Selain menyita barang bukti berupa sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu buah telepon genggam yang diduga digunakan tersangka berkomunikasi saat membeli barang terlarang itu. Dari pengakuan tersangka, barang tersebut didapat dengan cara membeli melalui seseorang yang kini masih dalam perburuan pihak kepolisian.

"Keterangan sementara orang yang dituding tersangka tidak mengaku pernah memberikan barang. Ini masih kami dalami lagi dan pemeriksaan masih dalam tahap pengembangan. Kami sinyalir ini adalah jaringan baru. Kedepan akan kami selidiki apakah ada kaitan dengan beberapa jaringan sebelumnya," terangnya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 miliar.

Ditambahkan Adyana, pihaknya kini terus melakukan pendalaman jaringan baru karena kini peredaran narkotika di daerah itu sudah merambah hingga wilayah pedesaan yang meresahkan masyarakat.

"Kami terus melakukan pendalaman hingga melakukan penyidikan ke wilayah desa. Terbaru, kami kini mendalami jaringan narkoba di wilayah Desa Bila yang sebelumnya ditangkap pemakai yang berprofesi sopir truk," terangnya.

Adnyana memberikan apresiasi terhadap keberanian masyarakat di daerah itu untuk menginformasikan kepada anggota Polisi mengenai kasus narkoba di sekitar wilayah mereka.

"Kami apresiasi keberanian masyarakat dan ke depan diharapkan masyarakat lebih proaktif lagi bekerja sama dengan pihak kepolisian di kabupaten maupun di kecamatan," jelas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP