Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaringan pembuat liquid vape narkoba belajar secara otodidak

Jaringan pembuat liquid vape narkoba belajar secara otodidak tiga pelaku penjual narkotika jenis liquid vape. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan Narkotika jenis liquid vape di sebuah rumah di kawasan jalan Janur Elok VII, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari tempat itu polisi menemukan clandestain labolatorium, yang merupakan lokasi peracikan dan pengemasan produk.

Kasubdit 1 Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan dalam pengungakapan jaringan itu, polisi menangkap 11 tersangka yang berinisial TM, BUS, BR, DIK, DIL, KIM, SEP, DAN, VIK, AD dan AR.

"TM, AG, dan ER awalnya sudah kita tangkap terlebih dulu, kemudian sisanya baru tertangkap setelah kita lakukan pengembangan penyelidikan," kata Calvin di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (31/10).

Polisi mengungkapkan 11 pelaku itu ditangkap di tempat berbeda. Selain itu, ada 3 tempat yang digunakan para pelaku untuk mengoperasikan bisnis liquid vape illusion tersebut.

"Tetapi dari sekian tempat, ada tiga lokasi yang dijadikan produksi yaitu Apartemen Basura tempat mereka melakukan pengemasan liquid vape, Apartemen Paladian yang digunakan sebagai tempat peracikan dan pengemasan dan rumah di jalan Janur Kelapa Gading yang merupakan LAB untuk ekstraksi, pembuatan, peracikan, dan pengemasan," ujarnya.

Polisi juga menyampaikan produksi ini dilakukan sejumlah anak remaja dan pria muda yang sama sekali tidak memiliki keterampilan mengelolah bahan kimia. Mereka belajar secara otodidak dan diawasi oleh pelaku LT (DPO).

Para remaja ini mampu membuat liquid 2 liter sehari yang dapat menghasilkan 400 botol liquid vape dengan masing-masing isi 5 mililiter. Untuk menjualnya, harga perbuah vape mulai 350-400 ribu.

"Satu botol liquid dijual dengan harga Rp 350 - 400 ribu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di kawasan Kelapa Gading, Rabu (31/10).

Produski cairan liquid vape yang mengandung THC, 5 Flouro ADB dan methylenedioxy methamphetamine (MDMA) atau narkotika jenis golongan I ini diproduksi dalam awasan LT (DPO) yang saat ini sedang dikejar polisi beserta pelaku lainnya TY (DPO), VIN (DPO), HAM (DPO). Mereka berperan sebagai penyedia bahan dan peralatan.

Dalam kasus ini polisi berhasil menyita barang bukti berupa bahan baku hasil penyulingan ganja sintesis dan ekstasi beserta peralatan laboratorium ikut diamankan polisi bersama dengan sejumlah hasil laboratorium, diantaranya liquid vape MDMA dan cannabies sintesa.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP