Jaringan Pengedar Narkotika Sembunyikan 28 Kg Sabu di Tangki Truk

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menggagalkan pengiriman 28 Kg sabu-sabu di jalan lintas Medan-Aceh, Binjai Utara, Binjai, Sumut. Narkotika itu didapati di kotak perkakas dan tangki bensin truk.
Sopir truk, Abadi Samad (45), diringkus bersama sabu-sabu itu. Pengembangan dilakukan, koordinator pengiriman bernama Marzuki Ahmad (71) ditangkap di Kabupaten Bireuen, Aceh.
"Sopir berikut truknya kita tangkap di jalan lintas Medan-Aceh, sedangkan koordinator transporternya kita tangkap di Aceh," ujar Kepala BNN Sumut Brigjen Atrial, Selasa (25/2).
Atrial memaparkan, 28 Kg sabu-sabu yang disita merupakan kiriman jaringan pengedar narkotika di Aceh. Barang haram itu rencananya dibawa ke Jakarta.
Pengiriman menggunakan satu unit truk. Pelaku memodifikasi bagian tangki bensin dan kotak kunci perkakas dan memuatnya dengan sabu-sabu.
Truk itu kemudian dihentikan petugas BNN di Jalan Binjai-Medan, Minggu (16/2). Namun mereka sempat kesulitan menemukan barang bukti sabu-sabu.
Truk akhirnya dibawa ke kantor BNN Provinsi Sumut. Anjing pelacak yang dikerahkan berhasil mengendus sabu-sabu dalam tangki bensin dan kotak perkakas.
"Kita menemukan 14 bungkus sabu-sabu disimpan di tangki dan 14 bungkus lagi di kotak perkakas," jelas Atrial.
Saat ini, Abadi dan Marzuki masih diproses di BNN Provinsi Sumut. Mereka mengakui perbuatannya.
Abadi mengaku dijanjikan upah Rp200 juta jika sabu-sabu itu berhasil dikirimkan. Sementara Marzuki mendapat bagian Rp700 juta.
Dari pengakuan Abadi dan Marzuki, seorang tersangka berinisial R, warga Aceh, masih diburu petugas. Dia diduga menjadi pengendali pada jaringan pengedar sabu-sabu itu.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya