Jelang Ramadan, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba dan Ribuan Botol Miras
Narkoba direbus dan dilarutkan dengan cairan pembersih lantai. Sedangkan beberapa BB lainnya seperti knalpot brong di potong dengan mesin gerinda.

Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama jajarannya memusnahkan sejumlah barang bukti hasil razia rutin dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang bulan suci Ramadan. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Kamis (27/2).
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 118 kilogram, 131 ribu butir ekstasi, 15 kilogram ganja, 16.015 botol minuman keras, 15 liter tuak, serta 1.030 unit knalpot brong. Barang bukti itu hasil razia Polresta Pekanbaru dan Polres lainnya di Riau.
Adapun pemusanahan barang bukti narkoba dilakukan dengan cara direbus dan dilarutkan dengan cairan pembersih lantai. Sedangkan beberapa BB lainnya seperti knalpot brong di potong dengan mesin gerinda.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia Cipkon yang berlangsung sepanjang Februari 2025. Iqbal didampingi Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika.
"Razia ini kami laksanakan sejak 12 hingga 27 Februari untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan," kata Iqbal.
Selain itu, Iqbal menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan selama Ramadan.
"Kita harus bersinergi untuk menciptakan situasi yang aman agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk. Peran serta seluruh lapisan masyarakat juga sangat dibutuhkan," ungkapnya.
Menurut Iqbal, razia cipta kondisi bertujuan untuk menekan angka kejahatan dan peredaran narkoba yang berpotensi meningkat saat bulan Ramadan.
"Kami berkomitmen untuk meminimalisir tindak kejahatan dan memberantas peredaran narkoba demi menciptakan ketenangan bagi masyarakat," tegasnya.
Dalam operasi tersebut, puluhan tersangka juga berhasil diamankan. Mereka akan segera menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan.
"Siapa pun yang masih nekat melakukan tindak kejahatan akan kami tindak tegas. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Bumi Lancang Kuning," jelas Iqbal.
Iqbal berharap dengan langkah ini, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga, terutama selama bulan suci Ramadan.