Jerinx Soal Segera Disidang Kasus Pengancaman Adam Deni: Kun Fayakun Saja

Merdeka.com - Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx bersama istri, Nora Alexandra menyambangi Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/12). Kehadiran Jerinx dalam rangka menghadiri undangan penyidik berkaitan dengan penyerahannya sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hari ini.
Jerinx terjerat kasus dugaan pengancaman dilaporkan pegiat sosial Adam Deni. Jerinx bersama Nora tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 08.50 WIB. Dia mengenakan kemeja putih. Sedangkan Nora memakai kemeja hitam.
Jerinx saat ini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya. Diberondong sejumlah pertanyaan oleh awak media, Jerinx hanya menjawab siap menghadapi kasus ini.
"Proses hukum tetap berjalan. Kun fayakun saja," ujar Jerinx.
Sebelumnya, pegiat sosial Adam Deni dan musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx bermediasi terkait kasus dugaan pengancaman. Hasilnya, kedua belah pihak saling bermaafan. Tapi, Adam Deni tetap menginginkan kasus itu dibawa ke pengadilan. Polisi sudah menaikkan status Jerinx dari terlapor menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
Kasus ini berawal saat Jerinx menuduh Adam Deni telah menghilangkan akun Instagramnya. Setelahnya, penabuh drum Superman Is Dead itu kemudian meminta maaf karena telah menuduh Adam Deni. Namun Adam Deni tetap melaporkan Jerinx SID ke kepolisian. Hal itu disampaikannya melalui sebuah unggahan di Instagram-nya beberapa waktu lalu. Dalam unggahannya itu, ia juga menunjukkan sebuah surat laporan.
Adapun untuk laporannya ini, Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 jo pasal 458 uu RI no 19 tahun 2016 perubahan atas uu RI no. 11 tahun 2008 tentang ITE.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya