Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jimly sarankan penolak Perppu Ormas ajukan judical riview ke MK

Jimly sarankan penolak Perppu Ormas ajukan judical riview ke MK Jimly Asshiddiqie. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, menyarankan pemerintah melakukan dialog terhadap ormas yang menolak terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang ormas. Dialog itu guna mengurangi persepsi buruk masyarakat tentang terbitnya Perppu pembubaran ormas.

"Setelah terbitnya Perppu ini pemerintah mengadakan dialog, supaya persepsi mengenai Perppu ini tidak melebar ke mana-mana dan bisa dipahami latar belakangnya bukan didasarkan atas kebencian satu golongan, satu satu kelompok," kata Jimly, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).

Menurutnya, pemerintah harus memberikan ruang terhadap pihak yang menolak keberadaan Perppu pembubaran ormas. Pihak yang menolak terbitnya Perppu pembubaran ormas disarankan melakukan perlawanan secara hukum melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Terlepas plus minus Perppu ini harus dilaksanakan dengan tetap memberi ruang kepada mereka yang tidak setuju untuk melakukan perlawanan hukum. Forum untuk melawan secara hukum terhadap Perppu ini ada di MK," ujar mantan ketua MK ini.

Dia pun berharap MK bisa menerima Perppu tersebut sebagai objek hukum secara konstitusional dengan menerima setiap materi gugatan.

"Saya harapkan MK bisa menerima Perppu sebagai objek yudisial review konstitusional baik dari segi prosedur maupun materinya," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP